(Kode : PASCSARJ-0007) : TESIS STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU (STUDI KASUS DI MTs X)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kepala madrasah adalah sebagai pengelola institusi atau pelembagaan pendidikan tentu saja mempunyai peran yang teramat penting karena ia sebagai desainer, pengorganisasian, pelaksana, pengelola tenaga kependidikan, pengawas, pengevaluasi program pendidikan dan pengajaran di lembaga yang dipimpinnya. Secara operasional kepala madrasah memiliki standar kompetensi untuk menyusun perencanaan strategis, mengelola tenaga kependidikan, mengelola kesiswaan, mengelola fasilitas, mengelola sistem informasi manajemen, mengelola regulasi atau peraturan pendidikan, mengelola mutu pendidikan, mengelola kelembagaan, mengelola kekompakan kerja (teamwork), dan mengambil keputusan.
Selain kepala madrasah, guru pun juga mempunyai peran yang sangat penting, yaitu sebagai ujung tombak pelaksana proses kegiatan belajar mengajar. Di lapangan guru berperan sebagai transformator (orang yang memindahkan) ilmu pengetahuan, teknologi, menanamkan keimanan, ketaqwaan dan membiasakan peserta didik berakhlakul karimah serta mandiri. Peran itu dilaksanakan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang diamanatkan dalam GBHN, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, dan produktif, sehat jasmani dan rohani. Tujuan yang hampir tidak berbeda dikemukakan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Agar tercapai tujuan pendidikan seperti yang disebutkan diatas, tentu diperlukan sistem kerjasama yang baik antara kepala madrasah, guru, staf tata usaha dan semua pihak yang berkepentingan (stake holder) dengan pendidikan di madrasah. Kepala madrasah dengan wewenang, kekuasaan dan fungsinya dapat mempengaruhi, memotivasi dan mengarahkan sumber daya yang ada di lembaga yang dipimpinnya. Dalam hal kekuasaan (power), Stone (1988 : 4) mengatakan bahwa semakin banyak sumber kekuasaan yang tersedia bagi pimpinan (kepala madrasah), maka akan semakin besar pula potensi kepemimpinannya menjadi efektif. Peran kepala madrasah yang efektif tentu akan mempengaruhi kinerja guru, sehingga guru menjadi bersemangat dalam menjalankan tugasnya dan mampu menunjukkan prestasi kerja. Hal ini disebabkan guru merasa mendapat perhatian, rasa aman, dan pengakuan atas prestasi kinerjanya, yang pada akhirnya membawa pekerjaannya dapat dilakukan secara baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan juga memuaskan (accountable and satisfied). Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Maslow dalam Sahertian (1981 : 248-249), memerinci kebutuhan manusia dalam berorganisasi sebagai berikut : manusia butuh rasa aman, hidup layak, kondisi kerja yang menyenangkan, rasa keikutsertaan yang wajar, rasa mampu, pengakuan dan penghargaan atas sumbangan yang diberikan, rasa keterlibatan (keikutsertaan) dalam pembuatan kebijakan, dan mempertahankan self respect. Selain itu tugas guru adalah membantu murid/siswa dalam memperbaiki proses belajar mengajar di madrasah dilihat sebagai suatu sistem. Proses belajar mengajar akan berjalan dengan lancar apabila guru berhasil mengelola kelas. Pengelolaan kelas akan berhasil jika tugas itu mendapatkan kontribusi (sumbangan) dari berbagai faktor manajemen pendidikan di madrasah, dan guru memperoleh kebutuhannya sebagaimana layaknya.
Kepala madrasah diharapkan mampu memberikan motivasi (dorongan) kinerja guru terutama menyangkut tugas pokoknya (guru) seperti : 1) mengenal sebanyak mungkin masing-masing murid; 2) mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan mengorganisasi kelas; 3) mempunyai kemampuan mengenal problem kelas; 4) dapat menciptakan dan memelihara lingkungan belajar; 5) dapat menangani problem pengelolaan kelas secara efektif, sebab teknik mengajar dan mengelola kelas (waktu mengajar) sama-sama memegang peranan penting dalam mensukseskan murid dalam belajar; 6) guru yang tidak dapat mendidik atau mengajar adalah guru yang tidak dapat mengelola kelas. (Pidarta, 1970 : 45)
Menurut Mantja (1999 : 3) :
… siswa dan guru merupakan komponen yang menjadi titik perhatian manajemen pendidikan. Pada bagian lain diungkapkan bahwa : ketersediaan sumber daya manusia betapapun lengkapnya tidaklah dengan sendirinya berfungsi secara optimal kearah pencapaian tujuan pendidikan. Karena itulah diperlukan keterpaduan dan penggerakan melalui cara-cara yang efektif dan efisien karena kompleksnya tugas pendidikan dan pengajaran yang diemban oleh guru di sekolah tidak akan mencapai hasil yang optimal.
Menurut pengamatan peneliti secara sekilas bahwa : kepala madrasah Madrasah Tsanawiyah X telah berupaya membedayakan guru-guru di madrasah tersebut, agar berkinerja dalam menjalankan tugas kependidikan dan mendorong mereka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara bertanggung-jawab. Sebagai indikatornya adalah dapat dicontohkan disini, bahwa guru telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, seperti : membuat program pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan analisis hasil evaluasi dan lain sebagainya. Kepala madrasah juga memberikan arahan tenang rencana kegiatan (action plan) madrasah secara garis besar maupun secara detail dengan melibatkan guru dalam membuat keputusan strategis.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang masalah tersebut di atas, penelitian difokuskan pada :
1. Strategi apa saja yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru ?
2. Bagaimana kinerja guru dalam merespon dan mengimplementasikan strategi kepala madrasah ?
3. Bagaimana hubungan antara strategi kepala madrasah dengan peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah X ?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan fokus penelitian diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengetahui strategi apa saja yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru.
2. Mengetahui bagaimana kinerja guru dalam merespon dan mengimplementasikan strategi kepala madrasah.
3. Mengetahui bagaimana hubungan antara strategi kepala madrasah dengan peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah X.
D. Manfaat Penelitian
Setiap penelitian akan selalu membawa manfaat, dan diharapkan hasil penelitian ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1. Sebagai bahan pertimbangan bagi kepala madrasah dalam perannya sebagai pengelola institusi pendidikan (manajer).
2. Sebagai bahan masukan bagi kepala madrasah untuk membina profesionalisme guru maupun stafnya.
3. Sebagai bahan masukan bagi kepala madrasah dalam menetapkan planning dan kebijakan strategi pendidikan.
4. Bagi penulis sebagai peneliti, untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dibidang manajemen pendidikan khususnya tentang strategi kepala madrasah dalam upaya membina dan meningkatkan profesionalisme guru.
E. Definisi Operasional
Untuk lebih jelas dan terhindar dari kesalahan dalam memahami istilah-istilah yang dipergunakan dalam penelitian ini, maka dibawah ini akan dirumuskan dan dijelaskan definisi dari istilah-istilah tersebut.
1. Strategi adalah : 1) siasat perang; 2) ilmu siasat perang; 3) tempat yang baik menurut siasat perang (Surayin, 2003 : 573 ); 4) rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus (Dep. Diknas, 2001:1092). Yang dimaksud disini adalah cara dan seni yang dipakai kepala madrasah dalam merumuskan rencana yang cermat dan menetapkan kebijakan madrasah khususnya dalam membina dan meningkatkan profesional guru dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
2. Kepala madrasah sama dengan kepala sekolah adalah seorang guru yang memimpin suatu sekolah (berdasarkan agama Islam) (Surayin, 2003:309). Kepala madrasah pada MTs X berperan sebagai manajer, sebagai leader, sebagai administrator, sebagai supervisor (pengawas utama), sebagai climate maker (pembina iklim kerja), sebagai educator (pendidik) dan sebagai entrepreneur atau wiraswastawan (Dit. Dasmen. Standar Kompetensi, 2002:8).
3. Profesionalisme guru
Profesional adalah : 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankanya (Surayin, 2003:457); 4) pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau suatu norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU sistem Pen. Nasional. Guru dan Dosen, 2007:85).
Guru adalah : 1) orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar (Surayin, 2003:155); 2) pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Sistem Pen. Nas Guru dan Dosen, 2007:85).
Maksudnya adalah kemampuan guru untuk mengaktualisasikan tugasnya dalam proses dan hasil kerjanya sesuai dengan profesinya sebagai pendidik.
Jadi yang dimaksud dengan judul tesis : STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU (STUDI KASUS DI MTs X) adalah ikhtiar dan tindakan nyata yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mendesain dan menetapkan kebijakan-kebijakan dalam rangka membina dan meningkatkan profesional guru, mengingat posisi guru sebagai ujung tombak dalam keberhasilan proses pendidikan di MTs X tersebut.