(Kode : PEND-IPS-0035) : SKRIPSI IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT KEPADA PEDAGANG GOLONGAN EKONOMI LEMAH PADA BADAN KREDIT KECAMATAN (BKK) DI KECAMATAN X
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia merupakan negara berkembang yang senantiasa melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan yang sedang giat dilaksanakan di negara Indonesia dewasa ini meliputi segala aspek kehidupan yang pada hakekatnya bertujuan untuk terciptanya landasan ekonomi yang kuat bagi bangsa Indonesia. Hasil pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yaitu dimana salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Dalam rangka mewujudkan tujuan negara tersebut maka pemerintah harus melaksanakan pembangunan di segala bidang, sehingga cita-cita masyarakat adil makmur baik materiil maupun spirituil akan tercapai.
Memasuki era globalisasi abad ke 21 titik berat pembangunan nasional yang tercantum dalam GBHN ditekankan pada bidang ekonomi yang merupakan penggerak utama seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai antisipasi dalam menghadapi perkembangan industri dan perdagangan bebas yang mengarah pada pasar global. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang diarahkan untuk memperbesar pendapatan perkapita dan mempertinggi produktivitas dengan jalan menambah peralatan, modal dan skill. Salah satu masalah yang mendapat perhatian serius dari pemerintah dewasa ini adalah masyarakat miskin yang mempunyai usaha namun lemah dalam permodalan serta lemah didalam pengetahuan dan keterampilan dan sering kali juga lemah di dalam semangat dan keinginan untuk maju.
Pembangunan di tiap daerah merupakan titik tolak pembangunan nasional. Pembangunan nasional ditiap daerah sering diidentikkan dengan pembangunan daerah. Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa strategi pembangunan di daerah terhadap pembangunan nasional harus sama tepat dalam pelaksanaannya.
Pembangunan pedesaan mempakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yaitu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik material dan spiritual yang mencakup seluruh strata masyarakat pedesaan.
Perhatian utama pemerintah terhadap permodalan dan usaha demi pembangunan ekonomi tertuju pada masyarakat di daerah pedesaan. Penduduk desa yang cukup besar jumlahnya cukup efektif bila diajak bekerja sama dalam mengelola suatu usaha. Namun demikian usaha tersebut seringkali terbentur pada masalah keuangan dan kemampuan manajerial. Lemahnya permodalan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat masyarakat dalam hal ini adalah pedagang di daerah pedesaan sebenarnya tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan modal yang sesungguhnya, seringkali permasalahan lemahnya permodalan muncul karena kekurangmampuan mereka mengelola modal yang telah dimiliki. Kemampuan dan pengetahuan manajerial mereka masih kurang. Para pedagang tersebut seringkali mengalami kerancuan keuangan. Uang yang dimiliki seharusnya digunakan untuk modal usaha tetapi mereka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan lain di luar usaha. Mereka belum mampu memisahkan antara uang yang ditujukan khusus untuk modal dengan uang yang memang disediakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari di luar usaha. Dari sini dapat disimpulkan bahwa lemahnya modal pedagang kecil tidak semata-mata karena kekurangan uang akan tetapi juga kekurangmampuan mengelola uang yang dimiliki. Akan tetapi perbandingan penyebab lemahnya permodalan yang dialami masyarakat pedagang di pedesaan antara kekurangmampuan mengelola modal dengan ketiadaan uang, lebih banyak karena ketiadaan uang. Oleh karena itu masyarakat pedesaan memerlukan bantuan kredit untuk modal usaha.
Kekurangan modal pada masyarakat pedesaan tersebut akan membatasi ruang gerak aktivitas usahanya yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan. Dengan pemilikan dana yang terbatas, sementara sumber dana dari luar yang dapat membantu mengatasi kekurangan modal ini tidak mudah diperoleh masyarakat pedesaan maka akan membuat semakin sulitnya usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan tersebut dengan cepat.
Kebutuhan kredit modal bagi para pedagang pedesaan yang sebagian besar termasuk pedagang golongan ekonomi lemah sangat penting. Namun para pedagang golongan ekonomi lemah kesulitan untuk memperoleh kredit terutama ketika mereka mengajukan permohonan kredit di bank yang berskala besar dan merupakan bank umum. Bank yang berskala besar dan umum mempunyai prosedur perkreditan yang rumit yang mengharuskan debitur untuk memberikan jaminan. Padahal para pedagang golongan ekonomi lemah pada umumnya tidak memiliki barang yang cukup berharga yang dapat dijadikan jaminan kredit. Prosedur yang rumit juga menjadi salah satu kendala yang cukup berarti bagi para pedagang golongan ekonomi lemah untuk mengajukan kredit meskipun sebenarnya mereka sangat membutuhkan.
Selain di bank, sebenarnya para pedagang juga bisa memperoleh kredit dari kreditur liar yaitu rentenir. Karena merasa kesulitan mendapatkan kredit dari bank, para pedagang lari ke rentenir untuk memperoleh kredit untuk modal. Rentenir memberikan kredit tanpa jaminan, cepat dan tanpa prosedur yang rumit sehingga terasa mudah bagi para pedagang golongan ekonomi lemah. Tetapi rentenir atau sering juga disebut lintah darat memberikan kredit dengan bunga yang tinggi, sehingga pemberian kredit kepada pedagang golongan ekonomi lemah oleh rentenir bukannya menolong pedagang tetapi malah semakin mencekik. Karena permasalahan tersebut maka para pedagang memerlukan campur tangan pemerintah untuk mencari solusi untuk menangani masalah tersebut.
Di tengah segala permasalahan yang dialami oleh pedagang golongan ekonomi lemah, muncul ide untuk membentuk suatu lembaga keuangan resmi milik pemerintah yang bertujuan mengkhususkan diri menangani perkreditan bagi pengusaha dan pedagang yang diharapkan mampu menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pada aspek permodalan tersebut. Mengingat sasaran bantuan adalah para pedagang golongan ekonomi lemah yang mayoritas tinggal di pedesaan maka pemerintah mendirikan sebuah lembaga keuangan dengan nama Badan Kredit Kecamatan (BKK). Badan Kredit Kecamatan berdiri di hampir setiap kecamatan. Motto dari Badan Kredit Kecamatan (BKK) adalah 3m yaitu mudah, murah, dan mengarah. Kehadiran Badan Kredit Kecamatan (BKK) diharapkan akan dapat menjadi mitra yang saling menguntungkan bagi para pedagang golongan ekonomi lemah sehingga dapat memberi bantuan kredit lunak dengan prosedur yang mudah dan bunga yang terjangkau. Sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan taraf hidup masyarakat. Tujuan utama dari Badan Kredit Kecamatan adalah membantu para pedagang golongan ekonomi lemah demi kemajuan usaha mereka dan perbaikan tingkat kesejahteraan. Selain itu Badan Kredit Kecamatan juga bertujuan untuk menunjang sarana produksi terutama permodalan dalam rangka pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya, serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha bagi pengusaha golongan ekonomi lemah di pedesaan. Adapun Badan Kredit Kecamatan (BKK) berfungsi untuk mendapatkan permodalan dengan sistem perkreditan yang sesuai dengan motto Badan Kredit Kecamatan (BKK) yaitu mudah, murah, dan mengarah serta membentuk modal masyarakat untuk peningkatan produksi dan melindungi masyarakat desa dari kreditur liar yang menghancurkan, juga membimbing masyarakat desa agar mengenal dan memahami asas-asas ekonomi permodalan. Sasaran utama Badan Kredit Kecamatan (BKK) adalah para pedagang golongan ekonomi lemah yang memiliki modal kecil dengan penghasilan rendah. Pemerintah ingin agar masyarakat golongan ini mampu meningkatkan taraf hidup mereka sehingga akan meningkatkan pendapatan perkapita negara yang akan dapat memajukan negara.
Pemerintah daerah Kabupaten X melihat bahwa di Kecamatan X terdapat banyak pengusaha terutama pedagang golongan ekonomi lemah yang mengalami masalah permodalan yang berdampak pada kondisi usaha dan pendapatan mereka. Pemerintah Daerah Kabupaten X melihat bahwa para pedagang golongan ekonomi lemah di daerah Kecamatan X memerlukan bantuan permodalan, oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk memberikan kredit lunak terutama bagi pedagang golongan ekonomi lemah dengan prosedur yang mudah, tanpa jaminan dan bunga yang terjangkau. Badan Kredit Kecamatan diharapkan dapat menjadi mitra bagi para pedagang golongan ekonomi lemah di Kecamatan X dan dapat memberi kemudahan bagi para pedagang golongan ekonomi lemah untuk mendapat bantuan modal dalam bentuk kredit lunak. Dengan segala kemudahan yang diberikan oleh Badan Kredit Kecamatan X, banyak pedagang yang berdomisili di Kecamatan X memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memperoleh bantuan kredit lunak untuk mengembangkan usahanya dengan harapan pendapatan meningkat dan kesejahteraan hidup juga meningkat.
Melihat latar belakang masalah yang ada, maka penulis mengadakan penelitian dengan judul "Implementasi Pemberian Kredit Kepada Pedagang Golongan Ekonomi Lemah Pada Badan Kredit Kecamatan (BKK) Di Kecamatan X Kabupaten X Tahun XXXX".
B. Perumusan Masalah
Adanya perumusan masalah yang jelas, diperlukan agar dapat memberikan jalan yang mudah di dalam pemecahan masalah. Berdasarkan pada latar belakang tersebut diatas, maka penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana prosedur permohonan kredit bagi para pedagang golongan ekonomi lemah di BKK X Kabupaten X ?
2. Bagaimana dampak pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang golongan ekonomi lemah di Kecamatan X Kabupaten X ?
3. Apakah kendala/hambatan yang dihadapi pedagang golongan ekonomi lemah dalam proses pemberian kredit oleh BKK dan upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala/hambatan tersebut ?
4. Apakah kendala/hambatan yang dihadapi BKK X dalam proses pemberian kredit kepada pedagang golongan ekonomi lemah dan upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut ?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui prosedur permohonan kredit bagi para pedagang golongan ekonomi lemah di BKK X Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui dampak pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang golongan ekonomi lemah di Kecamatan X Kabupaten X tahun XXXX.
3. Untuk memberikan deskripsi kendala/hambatan pedagang golongan ekonomi lemah dalam proses pemberian kredit dan upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut.
4. Untuk memberikan deskripsi kendala/hambatan yang dihadapi BKK X dalam proses pemberian kredit kepada pedagang golongan ekonomi lemah dan upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoretis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan manfaat praktis dalam rangka memecahkan masalah aktual.
1. Manfaat Teoretis
a. Memberikan informasi kepada pengelola BKK mengenai kondisi di masyarakat guna mengantisipasi hambatan-hambatan yang ada.
b. Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai BKK yang didirikan oleh pemerintah.
c. Sebagai dasar bagi peneliti untuk melakuan penelitian selanjutnya.
2. Manfaat Praktis
a. Dapat memberi masukan bagi BKK sebagai bahan pertimbangan dalam rangka mengambil kebijakan pemberian kredit agar dapat meningkatkan pendapatan pedagang golongan ekonomi lemah.
b. Dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis dan sebagai langkah penerapan ilmu pengetahuan yang penulis terima di bangku kuliah.