Perdebatan (diskursus) dan wacana tentang hubungan antara islam dan demorasi sebagaimana di akui oleh mun’in as- sirry:
Pertama:
Islam dan demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda, islam tidak bisa di subordinatkan dengan demokrasi, islam merupakan sistem politik yang self- suffiecient. Hubungan keduanyna bersifat mutu olly exsclusive. Islam di pandang sebagai sistem politik alternative terhadap demokrasi. Dengan demikian islam dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda, karena itu demokrasi sebagai konsep barat tidak tepat untuk di jadikan sebagai acuan dalam hidup bermasyarakat, brbangsa dan bernegara seentara islam sebagai negara yang kaffah (sempurna) yang tidak saja mengatur persoalan teologi (aqidah) dan ibadah, melainkan mengatur segala aspek kehidupan umat manusia.
Kedua: isalam berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi di difinisikan secara prosedural seperti di pahami dan di praktikkan di negara- negara maju (barat) sedangkan islam merupakan sistem politik demokratis kalau demorasi didefinisikan secara subtantif, yakni kedaulatan di tangan rakyat dan negaramerupakan tejemahan dari kedaulatan rakyat ini.
Islam adalah sistem nilai yangmembenarkan dan mendulkung sistempolitik demokrasiseperti yang di praktikkan negara- negara maju. Di indonesia, pandangan yang ketiga tampaknya yang lebih dominan karena demokrasi adalah sudah menjadi bagian integral sistem pemerintah indonesia dan negara muslim lainnya(R. William Liddle dan Saeful Mujani: 200)
Download Lengkap di sini