Makalah "Pluralitas Bangsa -Rumusan Masalah"

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas adalah bagaimana negara indonesia menata penduduk yang begitu pesat mulai dari segi suku, bangsa, bahasa dan agama.

BAB II PEMBAHASAN

Pluralitas Bangsa
Pluralitas bangsa disini adalah bahwa dalam suatu negara memiliki bermacam suku, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda. Sebagaimana yang dikatakan oleh Leo Suryadinata (1999:150) bahwa indonesia adalah negara yang multietnis dan multiagama. Indonesia adalah negara yang plural. Arean indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, bahasa dan budaya.
1. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus, yang askriptif (ada sejak lahir). Yang sam coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Ekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan kelahirannya, muncul dalam intraksi berdasarkan atas adanya pengakuan dan diakui oleh suku bangsa lainnya. Merupakan ciri-ciri yang umum dan mendasar berkenaan dengan asal mula manusia, yang digunaan sebagai acuan bagi identitas atau jatidiri peribadi atau kelompoknya yang tidak dapat dengan seenaknya dibuang atau ditiadakan, walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan da;lam intraksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersamaan dengan keberadaannya sejak lahir (Barth 1969:9-38 dan Suparlan, 1999).

Di Indonesia banyak terdapat sekali suku bangsa atau kelompok etnis yang menggunakan tidak kurang dari 300 dialek. Populasi penduduk indonesia sekarang ini diperkirakan 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan 50% nya beretnis jawa. Mereka adalah kekuatan dominan dalam birokrasi, militer dan politik indonesia tiga orang mantan presiden indonesia, hanya satu orang saja yang bukan orang jawa. Kira-kira 75% posisi pengambil keputusan didalam militer indonesia berada ditangan orang jawa. Kampung halaman orang jawa adalah jawa tengah dan jawa timur. Etnis sunda juga juga ditemukan dijawa (jawa barat) tapi jumlah mereka hanya 14,5% dari populasi keseluruhan bangsa indonesia. Indonesia adalah salag satu dari negara didunia ini yang memiliki banyak suku bangsa, bahasa, agama, dan budaya. Oleh karena itu indinesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terjadi disentegrasi bangsa.
Pulau-pulau diluar jawa yang sering disebut kepulauan luar dialami oleh etnis minoritas, seperti suku makassar-Bugis (3,68%). Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh(1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehungga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghua hanya berjumlah 2,8 % dari populasi Indonesia. Tetapi mereka menyebar keseluruh kepualauan indonesia. Mayoritas mereka bermukim diperkotaan. Perlu ju8ga diingat bahwa indonesia adalah negara agraris. Sekitar 80% penduduknya tinggal diderah pedesaan dan hanya 20% dari penduduk indonesia tersebut tinggal diperkotaan (Leo Suryadinata, 1999:152).
Penduduk terpadat diindonesia adalah pulau juawa sekitar 65% dari penduduk indonesia tinggal dipualu ini. Jawa dianggap sebagai konsumen sebagian besar pendapatan indonesia, sedangkan kepulauan pulau luar jawa adalah produsen. Oleh karena itu dapat dimengerti mengapa politik indonesia sering dikaitkan dua isu; dominas orang jawa dan distribusi pendapatan yang tidak merata antara jawa dan pulau jawa. Dapat juga dikatakan bahwa jawa merupakan pusat egiatan politik indonesia (Leo Suryadinata, 1999;152).
Karena indonesia dikatakan sebagai negara yang memiliki banyak suku bangsa, indonesia dianggap sebagai negara yang rawan konflik. Sebagai contoh, pertentangan antar warga di Ambon yang sampai sekarang ini belum dapat diselesaikan. Perkelahian antara suku madura dan dayak dikalimantan barat, dan daerah-daerah lain yang juga memp[unyai kasus yang sama.
2. Agama
Selain itu suku yang disebutkan diatas, ada isu lain dalam politik indonesia: yaitu dimensi gama yang dihubungkan dengan kesukuan. Agama-agama yang ada diindonesia. Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada zaman Orde baru tidak diakui sebagai agama resmi di indonesia, sedangkan kelima agama lainya diakui secara resmi oleh pemerinta orde baru. Pada zaman pemerintahan Gus Dur, istilah agama resmi dan tidak resmi dihapuskan. Menurut gusdur yang mengetahui apakah suatu agama dapat dikatakan sebuah agama atau bukan, bukanlah negara tapi adalah penganutnya sendiri (kompas, 18 dan Maret 2000).
Dari agama –agama yang disebutkan diatas, agama islam memiliki penganut yang terbanyak. Tidak kurang dari 90% dari penduduk indonesia penganut agama islam. Tapi menurut Geertz(1959:126-130) dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu; yang pertama disebut bersifat sinkretis dalam kepercayaannya dan sering juga disebut sebagai muslim nominal. Kuatnya pengaruh unsur-unsur agama hindu dan jawa sering membedakan mereka dari yang klebih islam dari kepercayaan dan praktek-[raktek agama mereka. Kaum abangan percaya kepada allah, tetapi juga mereka menyembah dewa/dewi Hindu seperti Batara Kala (Dewa kematian dan waktu) dan Dewi Sri (Dewi Padi). Merkea juga mempercayai maklik halus dan ekuatan gaib, misalnya pohon beringin yang mereka anggap sebagai tempat tinggal dari makhluk halus, sedangkan keris dan gamelan (alat musi orang jawa) sering memilikikekuatan adi kodrati.
Meskipun kategori abangan dan santri pada awalnya berlaku untuk ortang jawa, namun kategori ini sekarang juga dapat dipakai untuk membedakan populasi indonesia secara keseluruhan; mereka yangmerupakan muslim nominal dan mereka yang merupakan muslim yang kuat. Rakyat yang tinggal didaerah pesisiran cenderung lebih islami, sedangkan mereka yang tignggal didaerah kedalaman cenderung lebih “peribumi” (greetzz; 1959:126).
Kaum muslimin diindonesia tidak hanya terbagi dalam kelompok abangan dan santri, tapi mereka juga berbagi dalam aliran modern dan tradisional. Disamping kaum muslimin, bayak diantara orang jawa dan manado yang beragama katolik, orang batak dan ambon beragama protestan, dan hindu bali. Meskipun mereka warga minoritas, namun mereka sangat berpengaruh dalam masyarakat indonesia. Beberapa posisi penting dipemerintahan banyak diwakili oleh golongan minoritas. Kebijaksanaan integradsi nasional baru tampak diterapkan oleh pemerintah indonesia ketika hendak mengatur masyarakat yang plura. Untuk tujuan pembicaraan, integrasi nasional didiefinisikan dlam rangka menciptakan identitas nasional. Penciptaan identitas kebudayaan indonesia adalah salah satu tujuan integrasi nasional.
Karena indonesia merupakan negara yang milti agama, maka indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disentegrasi bangsa. Banyak gejala disentegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Kasus ambon yang sudah memakan waktu lebih dari satu tahun, seringkali diisukan sebagai pertikaian antara dua kelompok agama meskipun isu ini belumtentu benar. Akan tetapi, isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik.
Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar agama adalah perlunya diciptakanya tradisi salo-ing menghormati antara agama-agama yang (franz magniz suseno ,19954:174) mengormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain berarti mampu juga belajar satu sama lain.
Sikap saling menghormati dan menghargai, dapat memungkinkan orang dari agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari tuhan. Solidaritas dengan orang-orang kecil, miskin, lemah dan menderita, keadilan sosial, pembebasan dari penindasan, perkosaan dan perwujudan kehidupan yang lebih demokratis, adalah hal-hal yang dapat dilakukan oleh agama-agama secara bersama-sama, untuk tujuan pembangunan bangsa.
Yang dipikirkan sekarang adalah bagaimana menciptakan dialog antar agama. Barangkali dapat dikatakan bahwa obyek dialog antar agama bukan langsung menyentuh keyainan agama. Sebab banyak orang beranggapan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah obyek untuk diperdebatkan. Yang mungkin untuk kta diaolgkan adalah bagaimana memecahkan porsoalan-persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, membongkar kesalh pahaman yang selalu terjadi dalam dalam hubungan agama selama ini, serta usaha untuk mewujudkan kehidupan masyarakat dengan cara yang lebih positif, lebih sesuai dengan kaedah-kaedah mopral keagamaan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan, yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai refrensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi (Suparlan, 1986:1). Kebudayaan adalah milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang menjadi warga masyarakat tersebut mempunyai pengetahuan kebudayaan. Harus juga dibedakan antara budaya dan kebudayaan dalam ungkapan sehari-hari. Menurut F.K.M. Masinambow (1999) yang dimaksud “budaya” adalah nilai-nilai dan adat kebiasaan, sedangkan kebudayaan adalah suatu kompleks gejala termasuk nilai-nilai dan adat kebiasaan yang memperlihatkan kesatuan sistematik.
4. Bangsa
Kebijakan bahasa nasional sangat penting dalam menciptakan kesatuan indonesia dan identitas nasional indonesia. Di Asia Tenggara mungkin hanya indonesia satu-satunya negara yang menggunakan bahasa minoritas sebagai bahasa nasional. Bahsa nasional indonesia dahulu dikenal sebagai bahasa melayu, bahasa minoritas yang berasal dari palembang (Sumatra) dan banga pada abad ke-7. Bahsa ini kemudian dipakai sebagai bahasa penghubung bagi berbagai kelompok etni9s dikepulauan tersebut dan menjadi bahasa untuk berkomunikasi di pasar dikalangan etnis indonesia dan orang asing. Bahsa ini diterima oleh oknum nasionalis indonesia sebelum kemerdekaan antara lain karena kesederhanaannya, selain karewan setatusnya yang kontroversal. Bahasa jawa yang digunakan kelompok etnis terbesar. Bahkan tidak dipertimbangkan, hanya karena bahasa itu tidak digunakan oleh orang non-jawa. Selain itu, bahsa jawa dianggap sangat rumit dan setiap tingkat sosial yang berbedaq memakai jenis bahasa yang berbeda memakai jenis bahasa yang berbeda pula.
Bahasa indonesia dipopulerkan pertama ali dalam pers kaum nasionalis ketika munculnya negara kemerdekaan indonesia, kemudian bahasa tersebut menyebar dan berkembang selama pendudukan jepang. Semua surat kabar terkemuka, siaran radio dan siaran TV menggunakan bahasa indonesia. Dari 358 koran yang diterbitkan diindonesia selama tahun 1965-1967, hanya tiga yang diterbitkan dalam bahasa etnis. Di Medan, misalnya, beredar tiga surat kabar yang dimiliki orang batak, tetapi semuanya menggunakan bahasa indonesia. Penerbitnya, mengatakan, orang batak dimedan tidak mau membeli koran yang diterbitkan dalam bahasa batak.
Setelah kemerdekaan semua seolah diindonesia menggunakan bahasa nasional, tetapi, bahsa etnis tetap dapat diajarkan disekolah setempat samapai kelas tiga, setelah itu semua pendidikan harus berbahasa indonesia. Seorang ahli sejarah terkemuka mengatakan:
“Menggunakan universal bahsa ini secara internasional dalam sebuah masyarakat yang sangat besar, telah ‘menasionalisasikan’ generasi yang sedang bersekolah, kebudayaan dan bahasa lokal mereka sendiri terus disampaikan kepada mereka, tetapi kini prosesnya berlangsung dalam kerangka sebuah kebudayaan nasional” (David, 1971:403).
Popularisasi bahasa indonesia memang dilakukan tetapi tidaklah berarti menggantikan bahasa etnis. Menurut bebrapa pengamatpenggunaan bahsa indonesia jauh lebih populer didaerah perkotaan dari pada didaerah pedesaan, karean penduduk desa masih banyak menggunakan bahasa daerah. Dalam sebagian besar kasus, pendudu kota (terutama di daerah non-jawa) cenderung menggunakan dua bahasa dengan bahsa indonesia sebagai bahsa yang dominan. Namun di daerah pedesaan, tampaknya bahsa etnis masih digunakan secara luas. Pada konfrensi bahasa yang diadakan di jakarta pada pertengahan 1970-an, sejumlah tokoh terkemuka mengusulkan agar semua pegai pemerintah yang ditugaskan dijawa barat harus mampu berbahasa sunda agaer mereka dapat melayani penduduk desa dengan baik. Tetapi tidak seorangpun mengulkan agar penggunaan bahasa etnis dilakukan dengan menomorduakan bahasa nasional (Suryadinata, 1999:164).

Diterimanya bahasa nasional oleh para tokoh nasiopnal sebelum dan sesudah PD II membantu berkembangnya bahsa indonesia sebagai bahasa persatuan . pada saat itu disebut bahasa nasional belum digunakan untuk menyebut bahsa indonesia. Pada tahun 1928, ketika berlangsung kongres pemuda indonesia kedua dijakarta. Kaum nasionalis indonesia yang sekuler dari berbagai wilayah berhasil merumuskan sumpah pemuda yang sangat terkenal itu yang menyatakan mereka adalah bahsa indonesia berbahasa satu yakni Bahasa Indonesia dan bertanah air satu tanah air indonesia. Seteah mengucapkan sumpah pemuda tersebut, ditetapkanlah lagu kebangsaan dan bendera kebangsaan. Sejumlah organisasi islam menolak menandatangani sumpah tersebut karean kebangsaan yang dianjurkan kaum nasionalis adalah kebangsaaan yang ‘sekuler’. Namun, setelah perang tampaknya secara diam-diam mereka menyetujui simbol-simbol kebangsaan ini, kecuali aum muslimin radikal yang berupaya mendirikan sebuah negara islam.

5. Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian sosial atas dasar agama. Dalam agama Hindu, para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta. Kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (elompok rohaniawan) dan kasta yang rendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah biasanya tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tinggi dan begitu juga sebaliknya.
Kelas menurut weber ialah suatu kelompo orang-orang dalam situasi elas yang sama, yaitu kesempatan untu memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstren dan nasib pribadi, sejauh kesempatan ini tergantung dari dipunyai atau tidak dipunyai milik yang dapat dimanfaatkan dipasaran barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi, sejauh kesempatan ini tergantung dari dipunyai atau tidak dipunyai milik yang dapat dimanfaatkan dipasaran barang-barang atau pasaran kerja. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting; berkat kekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan (L.Laeyendeeker, 1991:331).
Disamping kelas milik yang dibicarakan Weber diatas, juga terdapat kelas-kelas berdasarkan pendapatan. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini adalah kaum pengusaha, kaum pemegang profesi-profesi bebas dan kaum pekerja. Sedangkan kelas-kelas sosial ialah mencakup semua situasi kelas dimana baik mobilitas pribadi maupun mobilitas antar generasi dimungkinkan diantara kelas-kelas tersebut, dan hal semacam ini merupakan hal yang baisa.



DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Mariam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia
Pustaka Media, 1987
Diponolo, GS, Ilmu Negara, Jilid 1, Jakarta: Balai Pustaka,
1975 Isywara, F., Ilmu Politik, Bandung: Binacipta, 1982.


Postingan terkait: