Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (Etimologis) dan istilah (Terminologis). Secara etimologis “Demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “Cratein” atau “Cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau cratos (Demokrasi) adalah keadaan negara dimana di dalam sistem pemerintahanya kedaulatan berada didalam rakyat, kekuasaan tinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam mengenai kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan rakyat sendiri atau diatas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Download selengkapnya disini