BAB I
PENDAHULUAN
Abad 21 yang dikenal dengan abad pengetahuan, abad dimana pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Untuk meningkatkan pengetahuan tidak akan terlepas dari dunia pendidikan. Karena pendidikan adalah jalur utama menuju masyarakat yang berpengatahuan.
Secara umum terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam sebuah pendidikan yang bermutu untuk menuju masyarakat yang berpengetahuan. Faktor-faktor tersebut antara lain: guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan pendidikan dan kurikulum. Kelima faktor tersebut memegang peranan dan wewenang masing-masing yang saling mendukung.
Guru adalah pelaku utama dalam pendidikan karena guru yang bersingunggan langsung dengan peserta didik. Sarana dan prasarana merupakan pendukung dalam tercapainya tujuan pendidikan, begitu juga dengan kurikulum yang berperan sebagai menu wajib bagi siswa untuk dipelajari sesuai dengan tingkatan dan kompetensinya. Sehingga faktor-faktor tersebut harus berjalan dengan baik dan saling menguatkan.
Namun, sering kali pendidikan di Indonesia mengasumsikan bahwa apabila ada kemerosotan dalam pendidikan, memposisisikan kurikulum, sarana dan prasarana sebagai penyebab utama merosotnya pendidikan di Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan adanya perubahan kurikulum mulai kurikulum 1975 sampai dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Sebagaimana Nasanius menjelaskan bahwa pada realita yang ada ternyata kemerosotan pendidikan bukan dikarenakan oleh lemahnya kurikulum dan sarana-prasarana, melainkan oleh kurangnya kompetensi guru. Sehingga pendidikan kita belum menemukan model pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi anak didik kita.
Faktor guru apabila kita cermati mempakan faktor yang sangat penting dan tidak dapat diganti oleh apapun, karena guru sebagai subyek pendidik dan sebagai penentu keberhasilan dalam pendidikan itu sendiri. Nana Sudjana menyebutkan bahwa prestasi siswa sangat dipengamhi oleh guru dan guru mumpakan pelaku utama dalam peningkatan prestasi belajar siswa.
Peran guru dalam meningkatkan prestasi siswa akan semakin kelihatan apabila berada pada keterbatasan sarana dan prasarana. Sejalan dengan penelitian Nana di atas dari hasil study yang dilakukan oleh Heyneman dan Loxly dalam Dedi Supriyadi menjelaskan bahwa dari 16 negara berkembang guru memberikan kontribusi besar terhadap prestasi siswa sebesar tiga puluh empat prosen.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, tergambar secara jelas bahwa peran guru sangat penting dalam peningkatan prestasi siswa dalam pendidikan. Meskipun sarana dan prasarana sudah begitu lengkap dan cangih, namun apabila tidak di tunjang oleh keberadaan guru yang kompeten dan profesional maka mustahil pendidikan bisa berjalan dengan maksimal. Guru adalah faktor kunci bagi terlaksanannya pendidikan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai landasan yuridis untuk peningkatan kualifikasi dan profesional guru, dengan asumsi bahwa guru sebagai profesi yang profesional dengan segala kompetensi yang harus dimiliki akan berdampak dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, output maupun outcome. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan layaknya memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.
Kompetensi guru mempakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif Sedangkan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguman sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Pendidik yang profesional tidak akan lepas dari kemampuan pedagogiknya, karena pedagogik mempakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogik mencoba menjelaskan tentang seluk beluk pendidikan anak. Pedagogik sebagai ilmu sangat dibutuhkan oleh guru, khususnya guru madrasah atau sekolah dasar karena mereka akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa.
Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada para anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terpadu. Guru mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani anak, sehingga anak akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat, derajat manusia, dan menghargai sesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga mampu untuk menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Kompetensi pedagogik tersebut didapat dari pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Namun untuk mencapai hal tersebut dan menjadi seorang guru yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada lima syarat yang harus dilewati untuk menjadi guru profesional, yaitu: 1) Seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional apabila dia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-sekurangnya setingkat sarjana (S1/D4), 2) Guru adalah seorang ahli. Sebagai seorang ahli,
maka dalam diri guru harus tersedia pengetahuan yang luas dan mendalam (kemampuan kognisi atau akademik) yang terkait dengan substansi mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya, 3) Guru dituntut untuk menunjukkan keterampilannya secara unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran (kemampuan pedagogik), seperti: keterampilan menerapkan berbagai metode dan teknik pembelajaran, teknik pengelolaan kelas, keterampilan memanfaatkan media dan sumber belajar, dan sebagainya. Sehingga akan timbul motivasi dan gairah berprestasi pada diri siswa, 4) Guru bekerja dengan kualitas tinggi. Pekerjaan guru termasuk dalam bidang jasa atau pelayanan (service). Pelayanan yang berkualitas dari seorang guru ditunjukkan melalui kepuasan dari para pengguna jasa guru yaitu siswa, dan 5) Guru dapat berperilaku sejalan dengan kode etik profesi serta dapat bekerja dengan standar yang tinggi.
Berdasarkan uraian di atas, kita ketahui bahwa untuk menjadi guru dengan predikat sebagai profesional tampaknya tidaklah mudah, tidak cukup hanya dinyatakan melalui selembar kertas yang diperoleh melalui proses sertifikasi. Namun guru dituntut untuk memiliki kemampuan menyelenggarakan proses pembelajaran dan penilaian yang menyenangkan dan sesuai dengan kriteria yang berlaku dengan tujuan agar dapat mendorong peningkatan dan tumbuhnya prestasi, motivasi, dan kreatifitas pada diri siswa.
Peningkatan prestasi pada siswa dipengamhi oleh faktor lingkungan, internal dan eksternal siswa, selain itu faktor utama peningkatan prestasi siswa terletak pada bagaimana kualitas proses pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu untuk meningkatkan prestasi siswa, proses pembelajaran dikelas harus berlangsung dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna. Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh guru yang mempunyai kemampuan profesional (tersertifikasi), karena guru merupakan faktor utama dalam tercapainya pelaksasanaan pendidikan. Guru profesional atau yang telah tersertifikasi tentu akan mampu menumbuhkan semangat dan motivasi belajar siswa lebih baik.
Untuk dapat menumbuhkan kualitas dan prestasi siswa, guru tersertifikasi akan bempaya untuk mempengamhi emosi dan minat siswa dalam proses pembelajaran. Sehingga siswa akan selalu termotivasi dan pada akhirnya akan tercipta pembelajaran yang berdaya guna. Apabila dalam sebuah pembelajaran sudah berdaya guna tentu akan mudah bagi guru tersertifikasi untuk dapat meningkatkan prestasi siswa.
Namun kurangnya tenaga pendidik yang profesional, menjadi penyebab permasalahan keilmuan yang dihadapi lembaga pendidikan saat ini, umumnya mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan subyek atau guru bidang studi yang kompeten dan sesuai dengan latar belakang guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang tidak populis bagi anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesional yang ditunjang dengan sertifikasi belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang kelim sehingga mereka tidak mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas. Dan permasalahan inilah yang menjadi faktor awal merosotnya prestasi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya guru yang sudah tersertifikasi diharapkan dapat menjadikan guru sebagai guru yang profesional. Sehingga permasalahan kebijakan sekolah yang tidak populis dapat dicegah. Sertifikasi guru mempakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas seorang guru, sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau ijin mengajar. Dengan demikian, upaya pembentukan guru yang profesional di Indonesia segera menjadi kenyataan dan diharapkan tidak semua orang dapat menjadi guru dan tidak semua orang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan untuk memperoleh pekerjaan.
Pada kenyataanya saat ini guru yang sudah tersertifikasi belum dapat menjalankan amanahnya dengan sebenar-benarnya sebagaimana kriteria yang telah ditetapkan. Ada indikasi bahwa guru yang telah tersertifikasi tidak lagi seproduktif ketika mereka belum mendapatkan tunjangan profesi.
Berdasarkan hal tersebut Madrasah Ibtida'iyah (MI) X memiliki beberapa kelebihan terkait dengan program sertifikasi yang telah dilakukan dan prestasi siswa baik prestasi akademik maupun non akademik. Dengan ditunjang sarana dan prasarana yang cukup memadai yaitu dengan adanya laboraturium multimedia satu-satunya yang ada di kawawasan gugus enam (Candi Tlagawangi) dan perlengkapan komputer serta alat-alat kegiatan non akademik. Peningkatan prestasi siswa diharapkan dapat tercapai dengan baik.
Tercapai dan tidaknya peningktan prestasi siswa tentu tidak akan terlepas dari kinerja lembaga pendidikan dan khususnya para guru profesional (tersertifikasi). Sebagaimana uraian di atas yang secara teoritis menjelaskan bahwa mutu pendidikan akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh guru yang profesional.
Namun apakah benar guru yang tersertifikasi mampu meningkatkan prestasi siswa di MI X. Kemudian upaya apa yang dilakukan guru tersertifikasi di MI X dalam meningkatkan prestasi siswa. Pernyataan-pernyataan inilah yang membuat peneliti ingin mengetahui secara riil bagaimana kinerja dan upaya guru tersertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa di MI X.
B. Rumusan Masalah
Secara umum dalam penelitian ini peneliti ingin mendeskripsikan kinerja yang dilakukan oleh guru pra dan pasca sertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa di MI X.
Secara khusus rumusan masalah yang dapat dikemukakan adalah:
1 Kegiatan akademis apa saja yang diikuti oleh guru tersertifikasi di MI X pra dan pasca sertifikasi?
2 Upaya apa yang dilakukan guru tersertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa di MI X?
3 Faktor apa yang menghambat guru tersertifikasi dalam peningkatan prestasi siswa di MI X?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini untuk:
1. Untuk mendeskripsikan kegiatan yang dilakuakan guru tersertifikasi pra dan pasca sertifikasi di MI X.
2. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan guru tersertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa di MI X.
3. Untuk mengetahui faktor penghambat guru tersertifikasi dalam peningkatan prestasi siswa di MI X
D. Manfaat dan Pentingnya Penelitian
Secara teoritis penelitian ini bermanfaat untuk mengungkapkan dan memaparkan bentuk-bentuk upaya dan kinerja guru dalam pengembangan guru tersertifikasi di MI X. Sedangkan secara praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai sumber informasi atau masukan, referensi, dan pertimbangan dari pihak terkait.
Dengan adanya penelitian ini diharapkan timbul kesadaran bagi para kepala sekolah atau kepala madrasah tentang pentingnya usaha pembinaan pengelolaan dan pengembangan guru profesional yang tidak hanya terbatas pada surat keterangan sertifikasi. Juga dapat dijadikan perhatian bagi para guru untuk selalu mengembangkan dirinya agar menjadi guru yang profesional, serta mempunyai etos kerja yang tinggi sehingga tercipta pendidikan yang efektif dan bermutu. Dan pada akhirnya akan melahirkan siswa-siswi yang berprestasi, kreatif, inovatif dan memiliki semangat (motivasi) tinggi dalam pendidikan.
E. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini dibatasi pada permasalah-permasalah sebagai berikut:
1. Penelitian ini ditujukan kepada guru yang sudah tersertifikasi dengan tujuan guru tersebut mempakan guru yang sudah profesional dan mampu meningkatkan prestasi siswa di MI X.
2. Faktor yang diteliti yaitu: kegiatan akademis guru pra-sertifikasi dan pasca-sertifikasi, upaya yang dilakukan guru tersertifikasi dan faktor penghambat guru tersertifikasi dalam pelaksanaan peningkatan prestasi siswa di MI X.
3. Lokasi penelitian dilakukan di Madrasah Ibtida'iyah (MI) X.
F. Penegasan Istilah
Agar tidak terjadi salah penafsiran, maka perlu dikemukakan penegasan istilah dalam judul tesis, sebagai berikut:
1. Guru tersertifikasi adalah guru yang memiliki keahlian dan ketrampilan karena pendidikan dan latihan, dan memperoleh bayaran karena pekerjaan itu. Dalam penelitian ini guru yang tersertifikasi adalah guru yang sudah diasumsikan profesional.
2. Pada penelitian ini yang dimaksud dengan Prestasi adalah hasil belajar kognitif siswa yang ditunjukkan dengan penilaian Raport, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS), ulangan harian (UH) dan dokumen perolehan prestasi non akademis siswa.
G. Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang Sertifikasi dan Kompetensi Profesional guru dalam peningkatan prestasi dan motivasi siswa telah dilakukan oleh beberapa peneliti. Sebagaimana Sudarman menjelaskan bahwa dalam penelitianya bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang tanggapan positif dan tanggapan negatif guru Sekolah Dasar di Kecamatan Jiwan terhadap program sertifikasi guru dan memperoleh temuan-temuan yang dapat menjelaskan persepsi guru Sekolah Dasar di Kecamatan Jiwan terhadap sertifikasi guru. Penelitian ini dirancang dan dianalisis secara kualitatif atau postpositivistik yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Tanggapan positif adalah (1) UU No. 14 Tahun 2005 merupakan landasan hukum dalam meningkatkan kualitas guru, (2) kualifikasi akademik Sarjana/D IV bagi guru sudah sesuai dengan tuntutan jaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) Guru wajib memiliki empat kompetensi dasar, (4) sertifikasi model portofolio sangat menguntungkan bagi guru, (5) tunjangan profesi diyakini guru akan dapat terealisasi.
Tanggapan negatif guru adalah (1) UU No. 14 Tahun 2005 hanya merupakan janji yang sulit untuk terealisasi, (2) guru tidak harus berkualifikasi Sarjana/D-IV, (3) sertifikasi model portofolio kurang sosialisasi, (4) tunjangan profesi guru tidak akan dapat terealisasi. Dalam penelitiannya Sudarman memperoleh temuan-temuan yang terkait dengan sertifikasi guru antara lain: (1) Guru kurang yakin dapat mencapai skor minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, (2) masih ada guru yang bermoral kurang baik dalam melengkapi dokumen, (3) penentuan peserta sertifikasi portofolio masih belum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dian Maya Shofiana menjelaskan dari hasil penelitiannya bahwa terdapat pengaruh dan kaitan yang sangat erat antara profesional guru dalam bidang studi Fiqih dengan peningkatan prestasi siswa di MTs Al-Jamii.ah Tegallega Cidolog Sukabumi. Lebih dari 50% prestasi siswa diindikasikan oleh kontribusi profesional guru. Dengan kata lain, dalam penelitian tersebut bahwa prestasi siswa di MTs Al-Jamii.ah ditentukan atau dipengaruhi oleh tingkat profesional guru sebanyak lima puluh persen (50%), dan faktor yang lain seperti sarana, prasarana, dan pengembangan kurikulum berpengaruh terhadap prestasi siswa sebanyak 50%.
Posisi dari penelitian tersebut adalah menganalisa secara statistik pengaruh profesional guru dengan prestasi siswa. Dari hasil penelian di atas sangat terlihat bahwa faktor Guru sangat diperlukan dan menjadi kunci dalam peningkatan prestasi siswa apabila dibandingkan dengan kelengkapan dan fasilitas yang memadai, serta kurikulum yang selama ini sering menjadi kambing hitam gagalnya peningkatan prestasi pendidikan di Indonesia.
Sebagaimana penelitian Sudarman dan Dian di atas, Arif Sulistiyo Hadi juga mengkaji tentang Pengembangan Profesional guru dalam peningkatan prestasi siswa agama Islam di madrasah tsanawiyah negeri Ketanggung kecamatan Sine kabupaten Ngawi dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa guru agama Islam sudah memenuhi persyaratan sebagai guru yang profesional karena rata-rata sudah Sarjana dan guru diberi kewenangan yang besar dari madrasah untuk mengelola dan mengendalikan proses pendidikan dalam kegiatan belajar mengajar, serta ikut aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler di madrasah, seperti: BTQ, Hadrah, Muqadharoh, dan aktif dalam kegiatan PHBI.
Upaya-upaya pengembangan profesional guru yang telah dilakukan antara lain melalui: pembinaan dan supervisi terhadap guru agama Islam, meningkatkan kesejahteraan guru, mengikutkan guru agama Islam pada kegiatan-kegiatan ilmiah, mengaktifkan guru agama Islam dalam MGMP, memotivasi guru agama Islam untuk sekolah (belajar). Ari juga menjelaskan faktor-faktor yang menghambat proses pengembangan profesional guru agama Islam, yang dibagi menjadi dua yaitu , pertama : faktor penghambat dari madrasah, antara lain : faktor minimnya fasilitas, lemahnya finansial, Kedua : faktor penghambat dari guru, antara lain : lemahnya kreatifitas guru, rendahnya moral kerja guru.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa pengembangan profesional guru adalah jalan yang tepat untuk meningkatkan prestasi siswa. Karena dengan guru yang tersertifikasi dan profesional proses pembelajaran dapat di tingkatkan melalui pendelegasian, pengaktifan guru dan pembinaan.
Sejalan dengan pengembangan kinerja profesional guru, Arif Firdausi A. dalam tesisnya menjelaskan bahwa sebagian besar kinerja guru profesional (ter-sertifikat) pendidik ditinjau dari standar kompetensi guru adalah dalam kategori baik, dalam artian guru yang profesional telah menjalankan ke empat kompetensi tersebut sesuai dengan kemampuan dan standar yang berlaku. Namun ada sebagian kecil guru profesional (tersertifikat pendidik) pada pelaksanaan pembelajaran kurang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai siswa. Permasalahan tersebut berkenaan dengan kompetensi guru itu sendiri yang memang masih rendah. Arif Firdaus menjelaskan masih ada guru yang masih kesulitan dalam memberikan penjelasan pada pelajaran tertentu sehingga tidak dapat mencapai target hasil pembelajaran.
Dari ketiga penelitian di atas, menunjukkan bahwa kompetensi profesional sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa. Antara penelitian yang satu dengan yang lain saling melengkapi dan saling menyempurnakan dalam mencapai suatu tujuan. Dian maya, Arif sulistiyo dan Arif firdausi menjelaskan bahwa lebih dari 50% keberhasilan prestasi siswa dipengaruhi oleh profesional guru dan guru yang profesional (tersertifikasi) dapat menjalankan kompetensinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik kompetensi profesional, pedagogik, personal, dan sosial.
Sebagai kesimpulan dari penelitian di atas, bahwa sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh kalangan tenaga pendidik yang tersertifikasi dan profesional untuk meningkatkan prestasi siswa. Namun demikian, keragaman materi, perkembangan prestasi siswa, kemampuan SDM guru, kultur sekolah dan sebagainya dari hasil penelitian di atas nampaknya masih membutuhkan penyempurnaan, karena belum ada kajian yang lebih spesifik yaitu Upaya guru tersertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa. Upaya tersebut tidak hanya pada kemampuan guru profesional saja melainkan juga melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar untuk meraih prestasinya.
Selain itu, penelitian yang secara spesifik mengambil fokus materi upaya guru tersertifikasi dalam meningkatkan prestasi siswa, sampai saat ini belum dapat peneliti identifikasi (temukan). Berdasarkan argumen ini, maka penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih jauh tentang upaya guru tersertifikasi dalam meningkatan prestasi siswa. Hal ini penting dilakukan mengingat upaya guru yang telah tersertifikasi memiliki karakteristik tersendiri yang jauh berbeda dengan apa yang dikaji peneliti sebelumnya.