Hidup di dalam sistem sosial yang baik dan bersih adalah merupakan aspektasi dan cita-cita setiap orang. Sistem yang baik berarti sistem yang tertata dengan rapih, sistematis dan memiliki daya operasional yang sinergis dan yang terpenting adalah memiliki aspek keseimbangan (checks and balances) secara sistemik. Sedangkan sistem yang bersih adalah, implementasi dari seluruh harapan setiap orang yang menghendaki agar sistem yang sudah baik tadi tidak dinodai oleh tangan-tangan “kotor”, terjaga dari segala bentuk penyelewengan baik yang terstruktur ataupun tidak, serta tetap berjalan sesuai koridor aturan yang semestinya.
Mengingat konteknya adalah sistem sosial, maka hakekatnya iapun tidak selalu identik dengan sebuah lingkaran kekuasan an sich (authority power minded), atau dalam penafsiran yang lebih bebas; bahwa tidak semestinya obyek ini hanya kita pokuskan pada satu pilar dari sekian banyaknya segmen sosial yang ada, dan apalagi jika pilar itu kita patok hanya pada pemerintah saja. Akan tetapi obyek ini seharusnya juga terkait dengan pilar yang “diperintah” (baca; rakyat), sehingga kemudian dalam mengemban tugas penciptaan sistem yang baik dan bersih tidak saja menjadi tanggung jawab salah satu segmen secara dikotomis, tapi juga bagi kedua pilar tersebut. Namun memang akhirnya secara efesien harus muncul political willdari pemerintah untuk secara sungguh-sungguh dan tidak setengah hati merealisasikan misi ini. Oleh karenanya, aspek pemerintah sebagai objek menjadi sangat kental dalam topik bahasan ini.
Paparan singkat ini akan mencoba memberikan sebuah analisa kritis secara epistemologis bagaimanakah sebuah pemerintahan (government) dapat dikatakan baik dan bersih, mungkinkah hal tersebut diwujudkan, sementara stigma kekuasaan yang telah begitu identik dengan budaya “penghalalan segala cara” dapatkah kita tepis,? lalu akhirnya secara “percaya diri” kita katakan, bahwa kemungkinan terciptanya sebuah pemerintahan yang baik dan bersih bukanlah sebuah utopia. Maka dari itu, di awal pembahasan akan penulis paparkan sebuah renungan teologis Islam atas cita-cita terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), dengan tujuan agar sejatinya usaha kearah ini tidak hanya diresapi sebagai sebuah kepatuhan bernegara, akan tetapi juga kewajiban beragama; sebab hal itu memiliki sebuah sandaran ideologis dan nilai spiritualitas yang dianjurkan oleh semua agama. Setelah itu agar bahasan ini menjadi landing dengan realitas tanah air, kita akan mencari akar masalah nasional yang tengah terjadi, untuk mencaritau sejauhmanakah implementasi dari good governance. Sebuah paparan kritis yang obyektif diharapkan bisa penulis ketengahkan dalam bahasan di sini, Dan akhirnya sebagai solusi alternatif, sebagaimana dikemukakan secara simplisistis di muka, bahwa sebagai terapi bagi terciptanya good and clean government, menjadi penting kehadiran sebuah sistem sosial (bangsa) yang kita miliki; moralitas yang harus tercipta dari buah kesadaran dua arah, yaitu kesadaran kultural (budaya) dan struktural. Sehingga dengan modal ini, pemerintahan yang baik dan bersih tidak lagi menjadi utopis dan idealis, tetapi juga natural dan realistis.
Selengkapnya download di sini