BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan aspek kehidupan yang penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan sangat mempengaruhi jalan hidup seseorang dalam dunia pendidikan, baik formal maupun nonformal terdapat beberapa komponen yang mendukung lancar atau tidaknya pendidikan itu berlangsung. Di antaranya : pendidik, anak didik, tempat belajar, kurikulum, sarana prasarana (fasilitas yang mendukung selama kegiatan belajar mengajar berlangsung), dan lain sebagainya. Kurikulum merupakan alat pendidikan yang sangat vital dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Kurikulum mempunyai makna yang cukup luas, mencakup semua pengalaman yang dilakukan siswa, dirancang, diarahkan, diberikan bimbingan dan dipertanggung jawabkan oleh sekolah. Oleh karena kurikulum adalah alat yang sangat penting dalam pendidikan, maka alat ini memerlukan peninjauan, perombakan atau perubahan guna mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Maka dari itu kurikulum juga harus selalu berkembang.
Pengetahuan kurikulum menurut Audrey Nicholls dan S. Howard Nicholls adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dari pengertian diatas, dapat dilihat bahwa pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus pembelajaran yang tidak pernah berakhir. Proses kurikulum tersebut terdiri dari empat unsur yakni :
1. Tujuan : mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode dan Material : mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
3. Penilaian (assessment) : menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan (feedback) : umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Masing-masing negara mempunyai standart kurikulum yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Di Denmark misalnya, kurikulum pendidikan di Denmark adalah lebih meningkatkan pada pentingnya faktor-faktor afektif. Ini tidak berarti bahwa orang Denmark mengabaikan unsur kognitif, tetapi mereka memandang unsur afektif sama perlunya untuk dipelajari sebagai unsur yang mendahului unsur kognitif. Penekanan yang sangat pada segi afektif ini tampak jelas dan terjadi dalam seluruh proses sekolah sejak dari taman kanak-kanak hingga pasca usia 16 tahun. sedangkan kurikulum di sekolah Amerika dirancang untuk mengangkat kepentingan murid serta masyarakat dan bekerja atas dasar prinsip kebergamaan dari pada keeksklusifan. Kurikulum sekolah di Amerika lebih condong pada perhatian orang tua yang mencoba menyetarakan intelektual. Hal ini dikemukakan oleh Goodlad, bahasa kurikulum di Amerika berbeda sekali dengan di Inggris, yang perhatian orang tuanya terfokus pada usaha mempertahankan standard dan penyediaan kurikulum akademis serta struktur ujian yang akan meningkatkan akses anak-anak mereka ke Universitas.
Kurikulum yang sedang diterapkan di sekolah-sekolah Indonesai saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu, berupa pengetahuan, keterampilan, sikap yang utuh dan terpadu, serta dapat di demonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar. Prinsip pengembangan KTSP sesuai dengan Permendiknas, No.22 tahun 2006, antara lain :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan
5. Belajar sepanjang hayat
6. Seimbang antara kepentingan global, Nasional, dan local
Pengembangan Kurikulum dalam KTSP dilakukan oleh para guru, kepala sekolah, komite beserta dewan pendidikan. Karena KTSP adalah ide tentang pengembangan kurikulum yang diposisikan pada tempat yang terdekat dengan pembelajaran, yaitu sekolah dan satuan pendidikan. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki "full authority and responsibility" dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Dengan kata lain, sekolah dan satuan pendidikan diberikan otonomi untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri sesuai dengan potensi, tunututan, dan kebutuhan masing-masing. Jadi, sekolah mempunyai wewenang dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan/evaluasi) dalam proses pengembangan kurikulumnya.
Pengembangan kurikulum dapat terealisasikan dengan baik apabila berpijak pada prinsip-prinsip pendidikan Islam, antara lain :
1. Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia kepada api neraka, sesuai dengan QS. At-Tahrim : 6.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
2. Prinsip pembinaan umat manusia menjadi manusia-manusia, menjadi hamba hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita orang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan do'a sehari-hari sesuai dengan QS. Al-Qashash : 77.
Artinya : Dan carilah pada apa yang telah di anugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
3. Prinsip amar ma'ruf dan nahi mungkar sarat pembebasan manusia dari belenggu kenistaan.
4. Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta rasa dan karsa.
5. Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya raya dengan ilmu pengetahuan.
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesai yang dituangkan dalam Pasal 50 ayat 3 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN/2003), bahwa : pemerintah dan/pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangakan menjadi satuan pendidikan bertaraf Internasional. Hal ini dapat ditunjukkan oleh isi (content) yang mutakhir dan canggih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, pendidikan teknologi dasar merupakan bagian penting dalam kurikulum SBI, yang pada umumnya maka pelajaran ditulis dalam bahasa Inggris, dan persaingan Internasional melalui berbagai perlombaan/olimpiade (matematika, sains, bahasa, dan sebagainya).
Berangkat dari uraian diatas, penulis berkeinginan mengangkat tema Sekolah Bertaraf Internasional sebagai judul skripsi, yaitu "Manajemen Kurikulum dalam Sekolah Bertaraf Internasional di SMP Negeri X"
B. Rumusan Masalah
Setelah mengamati latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat diambil permasalahan yang menjelaskan isi dari pad penelitian ini, antara lain :
1. Bagaimana kurikulum SBI di SMP Negeri X ?
2. Bagaimana manajemen kurikulum SBI di SMP Negeri X ?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui kurikulum SMP Negeri X Bertaraf Internasional.
2. Mengetahui manajemen kurikulum SMP Negeri X Bertaraf Internasional.
D. Kegunaan Penelitian
1. Akademis
Untuk mengembangkan pengetahuan yang telah dimiliki dan juga untuk mengembangkan dedikasi ilmiah sehingga dapat menyumbangkan ide bagi dunia pendidikan yang berhubungan dengan manajemen kurikulum dalam sekolah bertaraf internasional.
2. Praktis
a. Bagi penulis
1) Dapat menerapkan secara langsung tentang teori-teori manajemen kurikulum yang didapat selama perkuliahan.
2) Sebagai salah satu syarat menyelesaikan studi.
b. Bagi sekolah
Sebagai sarana informasi dan pedoman mengenai manajemen kurikulum yang baik dalam sekolah bertaraf internasional.
E. Sistematika Pembahasan
Agar penelitian ini dapat dipahami secara kesluruhan dan berkesinambungan, maka penulis perlu menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab I Merupakan bab pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, metodologi penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab II Merupakan bab yang membahas tentang kajian teoritik yang menjabarkan segaka sesuatu yang berkaitan dengan manajemen kurikulum, disamping itu terdapat pulu kajian teoritik tentang sekolah bertaraf internasional, yang meliputi pengertian manajemen kurikulum dalam sekolah bertaraf internasional.
Bab III Merupakan bab yang memaparkan hasil penelitian yang mencakup gambaran obyek penelitian, struktur kelembagaan, visi dan misi serta tujuan sekolah, keadaan siswa, guru dan karyawan dan penyajian data tentang manajemen kurikulum di sekolah bertaraf internasional serta analisisnya.
Bab IV Merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian.