TESIS KONTRIBUSI SUPERVISI PENGAJARAN DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU SMAN DI KABUPATEN X (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


(KODE : PASCSARJ-0134) : TESIS KONTRIBUSI SUPERVISI PENGAJARAN DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU SMAN DI KABUPATEN X (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)




BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Korea selatan telah menjadikan pendidikan sebagai faktor strategis dalam menciptakan kemajuan bangsanya. Pendidikan yang bermutu dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu dan produktif. Hal tersebut mendorong suatu negara menjadi negara yang maju dan pesat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan yang bermutu adalah dambaan setiap orang . Masyarakat dan orang tua sangat mengharapkan putra putri mereka mendapat pendidikan yang bermutu agar mampu bersaing dalam memperoleh berbagai peluang, baik dalam meraih pekerjaan maupun dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah sangat mengharapkan agar setiap lembaga pendidikan merupakan lembaga pendidikan yang bermutu. Dengan pendidikan yang bermutu diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu yang akan memberikan kontribusi kepada keberhasilan pembangunan nasional. Para pengguna lulusan seperti dunia bisnis dan industri sangat mengharapkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu yang akan menghasilkan tenaga kerja atau sumber daya manusia yang benar-benar produktif.
Dunia pendidikan berfungsi memproduksi tenaga-tenaga yang bermutu untuk berbagai jenis dan tingkatan keahlian. Dunia pendidikan diharapkan dapat melahirkan tenaga-tenaga terpilih yang menjadi dinamisator pembangunan. Gerak dan laju pembangunan sangat ditentukan oleh mutu , banyaknya dan kecocokan lulusan yang dihasilkan dengan kebutuhan nyata dalam masyarakat. Oleh karena program pendidikan di semua tingkat harus direncanakan berdasarkan kebutuhan tenaga yang jelas (educational planning based on manpower requirements) Hamzah (2007 : 6).
Esensi dari sebuah pendidikan persekolahan adalah proses pembelajaran. Mutu sebuah lembaga pendidikan hakikatnya diukur dari mutu proses pembelajarannya, disamping output dan outcome yang dihasilkan.Tidak ada mutu pendidikan persekolahan tanpa disertai mutu pembelajaran. Oleh karena itu berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan dapat dianggap kurang bermakna bilamana belum menyentuh perbaikan proses pembelajaran.
Diantara keseluruhan komponen dalam pembelajaran, guru merupakan komponen yang sangat menentukan. Tidak akan tercipta pembelajaran yang bermutu tanpa adanya guru yang bermutu. Guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Guru merupakan unsur pendidikan yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah dan banyak menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan.
Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Menurut Castetter, 1981 dalam Sagala (2007 : 4) menegaskan bahwa kualitas proses belajar mengajar sangat di pengaruhi oleh kemampuan profesional guru-gurunya Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual tentang kemampuan siswa dan adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya.dari teman sejawat guru, kepala sekolah atau pengawas.
Begitu sangat strategisnya kedudukan guru sebagai tenaga profesional, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya Bab III Pasal 7, diamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3 memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6 memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru ditegaskan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan komptensi sosial.
Dari uraian tersebut betapa tinggi tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Guru dituntut untuk menjadi guru yang profesional. Hanya oleh guru yang profesi onal akan lahir pembelajaran yang bermutu, dan dari pembelajaran yang bermutu inilah akan tercipta pendidikan yang bermutu.
Menurut Sudjana (2008 : 1) Supervisi atau pengawasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan atau supervisor untuk mencegah terjadinya kekeliruan pelaksanaan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kerja atas dasar kebijaksanaan, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana yang telah ditetapkan . Dengan konsep ini, maka seorang supervisor atau pengawas di masing-masing unit kerja bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan segala tugas dan kewajiban yang dibebankan di lingkungan tersebut, sehingga pengawasan merupakan "built in control" (pengawasan melekat). Pengawasan seperti ini harus dilakukan terus-menerus sehingga memiliki fungsi evaluatif, korektif, preventif dan edukatif.
Salah satu kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah supervisi pengajaran yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah. Supervisi pengajaran adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan akademik. Supervisi pengajaran merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan akademik. Dengan demikian, berarti, esensi dari supervisi pengajaran adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Mengembangkan kemampuan profesionalisme dalam konteks ini bukan semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru saja, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat.
Supervisi pengajaran adalah menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Tujuan supervisi pengajaran yang dilaksanakan oleh pengawas satuan pendidikan adalah meningkatkan kemampuan merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh sebab itu maka sasaran supervisi pengajaran adalah guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran bisa terjadi di dalam kelas, di luar kelas dan atau di laboratorium. Bidang garapan supervisi akademik sekurang-kurangnya terdiri atas : (a) penyusunan dan pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan; (b) penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (c) pemilihan dan penggunaan strategi pembelajaran (pendekatan, metode, dan teknik); (d) penggunaan media dan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; (e) merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Kelima aspek tersebut erat kaitannya dengan tugas pokok guru sebagai agen pembelajaran. Sudjana (2008 : 2)
Supervisi klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sudjana (2008 : 8) . Sejalan dengan pengertian di atas Waller berpendapat bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses pembelajaran. Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D Gall dalam Sudjana (2008 : 8) : supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam pembelajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan menempuh langkah yang sistematis mencakup tahap perencanaan, tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.
Sejalan dengan pengertian di atas maka tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya adalah : (a) guru memiliki keterampilan dalam mendiagnosis kesulitan pembelajaran dan mencari solusi pemecahannya; (b) guru memiliki keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan-strategi yang efektif; dan (c) guru memiliki sikap yang positif dan kritis terhadap upaya perbaikan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah :
(1) Meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
(2) Kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa.
(3) Terjalin hubungan kolegial antara pengawas sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas profesinya.
Indikator-indikator tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu supervisi klinis merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja sekolah khususnya melalui perbaikan proses pembelajaran. Dalam konteks inilah pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah perlu melaksanakan supervisi klinis sebagai bagian dari supervisi akademik.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan organisasi guru yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Mulyasa (2008 : 37). Satori (1998) menyatakan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kerja sama guru-guru dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka, yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil kegiatan belajar-mengajar. Di KKG atau MGMP guru-guru dapat membicarakan masalah proses belajar-mengajar serta memikirkan alternatif pemecahannya berdasarkan pengalaman dan ide-ide yang bersumber dari mereka sendiri. Semua masalah yang menyangkut upaya perbaikan pengajaran dapat dibicarakan di forum ini. Senada dengan itu Mulyasa (2008 : 37) melanjutkan melalui kegiatan MGMP dapat didiskusikan bagaimana metode mengajar yang tepat sehingga suasana belajar menjadi kondusif. Juga dalam mengembangkan KTSP dan komponen-komponen lainnya, serta mencari alternatif pembelajaran yang tepat dan menemukan berbagai variasi metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Kegiatan MGMP dilakukan di bawah koordinator pengawas sekolah atau wakasek kurikulum, dan untuk setiap mata pelajaran dipimpin oleh guru senior atau guru inti. Di samping itu dapat mengundang ahli dari luar, baik ahli substansi mata pelajaran untuk membantu guru dalam memahami materi yang dianggap sulit atau membantu memecahlan masalah yang muncul di kelas, maupun berbagai metode pembelajaran untuk menemukan cara yang paling sesuai dalam membentuk kompetensi tertentu.
Pada kegiatan MGMP dapat dilakukan kegiatan menyusun dan mengevaluasi perkembangan kemajuan belajar Evaluasi kemajuan dilakukan secara berkala dan hasilnya digunakan untuk menyempurnakan rencana berikutnya. Kegiatan MGMP yang dilakukan secara intensif, dapat dijadikan sebagai wahana pengembangan diri guru untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang yang diajarkan.
Sekolah yang telah mengembangkan kegiatan MGMP secara efektif pada umumnya dapat mengatasi berbagai kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan siswa,bukan saja dalam kegiatan belajar mengajar tetapi dalam kegiatan lainnya di sekolah, bahkan masalah pribadipun dapat dipecahkan .
Kemandirian guru terutama diperlukan dalam menghadapi dan memecahkan masalah yang sering muncul dalam pembelajaran. Dalam hal ini, guru harus mampu mengambil tindakan terhadap berbagai permasalahan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Kemandirian guru juga akan menjadi figur bagi peserta didik, sehingga mereka terbiasa untuk memecahkan masalah secara mandiri dan profesional. Oleh karena itu dalam rangka menegembangkan KTSP diperlukan kemandirian guru, temtama dalam melaksanakan, menyesuaikan dan mengadaptasikan KTSP tersebut dalam pembelajaran di kelas.Kemandirian ini penting dalam kaitannya dengan penyesuaian KTSP dengan situasi aktual di dalam kelas, serta menyesuaikan KTSP dengan perbedaan karakteristik peserta didik yang beragam, dengan demikian, implementasi KTSP yang ditunjang oleh kemandirian guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan (PAKEM), yang akan bermuara pada peningkatan prestasi belajar peserta didik dan prestasi sekolah secara keseluruhan.
Kenyataan yang dijumpai khususnya di Kabupaten X bimbingan profesional yang diberikan kepada guru-guru dalam mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) masih perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sistem supervisi para pengawas satuan pendidikan dan kepala sekolah masih mengutamakan aspek-aspek administratif yang dilakukan oleh guru-guru dan kurang memperhatikan bimbingan professional. Dan faktor penyebab kurang berhasilnya suatu penataran atau pendidikan dan latihan profesinalisme guru diakibatkan karena kurangnya bimbingan bagi guru-guru untuk melaksanakan hasil-hasil penataran. Guru-guru menilai hasil penataran yang diperoleh masih terlalu teoritis. Mereka memerlukan bimbingan lebih lanjut di sekolah dalam menerapkan hasil penataran itu. Bimbingan tersebut diharapkan diperoleh dari pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah.
Masih dijumpai dengan begitu jelas bahwa kinerja guru belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena di lapangan, masih terdapat guru yang menyajikan materi pelajaran hanya terbatas pada apa yang ada pada buku teks, masih dijumpai siswa yang terlambat masuk kelas yang sebagian diantaranya diakibatkan kurang menyenangi pelajaran pada jam pelajaran tersebut. Siswa kurang bersemangat dalam mengikuti pembelajaran. Diantara siswa yang tidak lulus ujian nasional sebagian diakibatkan karena nilai ujian nasional untuk mata pelajaran Matematika belum melampaui batas kelulusan.
Berdasarkan latar belakang pemikiran seperti diuraikan di atas dapat difahami betapa pentingnya dilakukan penelitian tarhadap efektivitas sistem bantuan dan pelayanan profesional bagi guru-guru dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi klinis yang dilakukan pengawas satuan pendidikan di Kabupaten X. Selain itu juga untuk mengetahui efektifitas kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terhadap peningkatan kompetensi profesional guru.

B. Identifikasi Masalah
Dari uraian pada latar belakang penelitian di atas, jelas bahwa esensi dari penelitian ini adalah bagaimana upaya peningkatan kompetensi profesional guru sehingga mampu mengelola kegiatan pembelajaran dengan baik, yang akan melahirkan pembelajaran yang bermutu. Dari beberapa faktor yang dapat meningkatkan kompetensi profesional guru yang paling menarik untuk diteliti adalah supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas sekolah dan kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Dua pokok permasalahan utama dalam penelitian ini adalah :
1. bagaimanakah efektivitas kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas sekolah sebagai supervisor pengajaran dalam memberikan bantuan dan pelayanan profesional kepada guru-guru ?
2. bagaimanakah efektivitas wadah atau forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGPMP) sebagai bagian dari sistem bantuan dan pelayanan profesional bagi guru-guru ?
Pokok persoalan yang pertama menyangkut kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah (pada saat melakukan kunjungan sekolah) terhadap guru guru, baik secara perorangan maupun kelompok, dengan maksud untuk membantu guru memperbaiki proses belajar mengajar. Secara perorangan, guru dapat membicarakan masalah yang dihadapinya dengan pengawas sekolah melalui pembicaraan individual. Sebagai satu kelompok, guru guru dapat mendiskusikan masalah-masalah pendidikan dan pengajaran yang dihadapinya sehari hari dengan bimbingan pengawas sekolah. Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan supervisi pada tingkat sekolah (Wiles dan Lovell, 1975; Marks, Stoops dan Stoops, 1973; Neagley dan Evans, 1980.) , sementara Morrant (1981) dalam Satori (1989) menyebutnya sebagai kegiatan "school based in service". Morrant (1981 : 4) sendiri menyatakan bahwa "the term school based here is to describe the kind of teachers development that are run on the school premises for the sole benefit of the teachers of that school". Untuk maksud yang sama, Eltis, Braithwaite, Deer dan Kensel (1981) dalam Satori (1989) menyebut kegiatan itu sebagai "a school focused development program" yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah di sekolah yang dirasakan guru-guru atau masalah yang diidentifikasi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam rangka memperbaiki kualitas proses belajar mengajar di sekolah itu.
Masalah yang tidak atau belum terpecahkan di sekolah di bawa ke forum yang lebih luas untuk dibicarakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Perhatian terhadap efektivitas kegiatan forum tersebut menjadi pokok persoalan yang kedua dalam penelitian ini. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kerja sama guru guru dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka, yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil kegiatan belajar-mengajar. Di forum MGMP guru-guru dapat membicarakan masalah proses belajar mengajar serta memikirkan alternatif pemecahannya berdasarkan pengalaman dan ide ide yang bersumber dari mereka sendiri. Semua masalah yang menyangkut upaya perbaikan pengajaran dapat dibicarakan forum MGMP.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian yaitu : "Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional Guru SMA Negeri di Kabupaten X ?"
Rumusan masalah penelitian tersebut dapat dirinci ke dalam beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran terhadap kompetensi profesional Guru SMA Negeri di Kabupaten X ?
2. Seberapa besar kontribusi musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri di Kabupaten X ?
3. Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri di Kabupaten X ?

D. Tujuan Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan bertujuan :
1. Tujuan Umum
Untuk menggali informasi tentang efektifitas kepengawasan khususnya kegiatan supervisi pengajaran pengawas sekolah dalam perannya menciptakan iklim kerja yang kondusif, guna memberi motivasi kepada seluruh guru yang menjadi binaannya, agar mereka memiliki kompetensi profesional yang dapat menunjukan kinerja terbaiknya dalam mengelola pembelajaran menjadi pembelajaran yang berkualitas.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui besarnya kontribusi kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .
b. Mengetahui besarnya kontribusi musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .
c. Mengetahui besarnya kontribusi kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .

E. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini terdiri atas manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1. Manfaat Teoritis
Ditinjau dari aspek pengembangan ilmu (teoritis), penelitian ini dapat memberikan sumbangan terhadap perkembangan ilmu administrasi pendidikan aspek pengembangan sumber daya manusia. Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan studi lanjutan yang relevan dan sebagai bahan kajian tentang upaya peningkatan kompetensi profesional guru.
2. Manfaat Praktis
Ditinjau dari aspek praktis manfaat dari penelitian ini adalah bahwa informasi dan kesimpulan dari hasil penelitian yang diperoleh, akan dijadikan dasar untuk memberikan masukan kepada para pengawas sekolah yang mudah-mudahan berguna sebagai bahan rujukan dalam menyusun strategi kepengawasan terutama dalam memberikan motivasi terhadap guru agar para guru dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya, dan bagi pengelola MGMP digunakan sebagai bahan rujukan dalam menyusun strategi bentuk pengelolan kegiatan MGMP yang ideal pada perode berikutnya. Bagi guru mendapat supervisi klinis dari pengawas dan mengikuti kegiatan MGMP adalah sebagian kegiatan dalam upaya peningkatan profesionalismenya, yang paling penting justru muncul motivasi yang tinggi dari dalam diri guru bersangkutan untuk selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya secara terus menerus.

Postingan terkait: