Alasan pemindahan tersebut karena dinilai mengganggu jam kerja, karena hari Jumat di Azarbaijan termasuk hari kerja resmi negara.
Menurut pemerintah Azarbaijan, pemindahan shalat Jumat ke hari Sabtu diharapkan dapat mengurangi kinerja para pegawai dan pekerja pemerintah.
Libur resmi pemerintah Azarbaijan adalah hari Sabtu dan Minggu, yang memungkin bagi pegawai pemerintah tidak terganggu jam kerjanya.
Menanggapi alasan pemerintah, khatib Masjid Masyhadi Dodosh, H Shahin Hasanali mengatakan, pemindahan tersebut dinilai sebuah sentimen politik belaka.
“Pemerintah khawatir shalat Jumat menjadi ajang pendidikan politik yang bisa mencoreng wibawa pemerintah. Yang namanya sholat Jumat tidak bisa dipindah hari,” ujarnya.
Republik Azarbaijan adalah negara kecil yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dilaporkan, jumlah komunitas muslim disana mencapai 90% dari total keseluruhan warganya.
Kedekatan rezim yang berkuasa dengan Israel, menyebabkan kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung anti Islam.
Hingga kini, warga muslim Azarbaijan masih memperjuangankan hak-hak kaum muslimah untuk mengenakan jilbab.