BANDUNG - Kisah hidup Nazriel Irham alias Ariel Peterpan terus bergulir dan tak pernah habis dibahas. Mulai dari kasus video asusila yang menjeratnya, masuk bui, dan kini tinggal menghitung hari pembebasannya menjadi topik hangat pembicaraan.
Sedianya, 23 Juli menjadi hari kebebasan vokalis yang banyak menciptakan hits lagu bersama grup bandnya, Peterpan. Terkait pembebasan tersebut, polisi belum menerima permintaan pengamanannya.
"Pada dasarnya kami siap. Tapi sampai hari ini belum ada permintaan pengamanan, baik dari pihak Ariel maupun dari pihak Rutan Kebon Waru," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui di kawasan, Jalan Cisangkuy, Bandung, Kamis (19/7/2012).
Meski belum menerima permintaan, polisi akan terus berkoordinasi dengan pihak Rutan mengingat hari pembebasan Ariel hanya tinggal beberapa hari lagi.
Tak dimungkiri, polisi pun bersedia jika ada permintaan pengamanan secara khusus baik dari pihak Ariel maupun Rutan Kebonwaru.
Rakhman menegaskan, pada prinsipnya, kalau ada kegiatan menonjol di masyarakat, apapun bentuknya, kepolisian wajib memberikan pelayanan. Polisi itu memberikan keamanan dan keselamatan jiwa raga masyarakat
"Kita siap, kalau dibutuhkan. Membantu dan menjaga keamanan kan memang salah satu tugas kepolisian," imbuh Kapolrestabes.
Ariel bisa mengirup udara bebas pada 23 Juli mendatang setelah menjalani masa asimilasi dan bekerja di sebagai desain interior.
Ariel divonis bersalah dan dihukum penjara setelah menjadi pelaku dalam kasus video asusila yang menimpanya beberapa tahun lalu.(*)
sumber :http://forum.viva.co.id/gosip/447297-polisi-siap-amankan-bebasnya-ariel.html