Seorang wanita Indonesia dijadikan budak seks selama berbulan-bulan oleh 2 orang pria tak bertanggung jawab di Malaysia. Syukurlah, wanita muda ini akhirnya diselamatkan oleh istri salah seorang pelaku yang mengetahui perbuatan bejat suaminya.
Seperti dilansir oleh Asia One, Sabtu (11/8/2012), kasus ini berawal ketika korban yang bekerja di wilayah pantai timur Malaysia ini bertemu dengan pelaku yang berusia 30-an tahun. Pelaku mengaku sebagai seorang agen yang mampu mengurus dokumen perjalanan agar korban bisa kembali ke Indonesia.
Korban yang diyakini berusia 20-an tahun termakan oleh omongan pelaku dan ikut dengan pelaku hingga ke Kuala Lumpur. Korban kemudian diminta untuk tinggal di sebuah kondominium di Kepong bersama dengan seorang pria lainnya yang merupakan rekan pelaku.
Setelah seminggu tinggal di sana, korban tak kunjung mendapat dokumen dan tiket penerbangan untuk pulang ke Indonesia seperti yang dijanjikan pelaku.
Menurut seorang sumber di kepolisian yang dikutip oleh Harian Metro, korban tidak diperbolehkan meninggalkan kondominium tersebut selama 2 bulan. Bahkan, korban dipaksa untuk melayani nasfu bejat pelaku dan rekannya.
Hal ini berlangsung hingga korban akhirnya hamil. Dan pada Kamis (9/8) waktu setempat, korban mengalami pendarahan hebat sehingga rekan pelaku berusaha memberitahu pelaku melalui SMS.
Tapi ternyata, SMS tersebut dibaca oleh istri pelaku. Dengan segera, wanita yang tidak disebut namanya ini mendatangi kondominium tersebut untuk menyelamatkan korban.
Malangnya, pelaku juga ikut datang ke kondominium tersebut. Bahkan pelaku mengunci semua orang, termasuk istrinya, di dalam kondominium. Untungnya, istri pelaku berhasil menelepon polisi secara diam-diam.
Kedua pelaku pun ditangkap dan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini. Keda pelaku dijerat tindak pidana melanggar Undang-undang Anti Perdagangan Manusia.
Tidak disebutkan lebih lanjut identitas dan asal korban. Tidak diketahui secara pasti apa pekerjaan korban di Malaysia.(*)