BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar dalam sepanjang rentang pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Pada masa ini ditandai oleh berbagai periode penting yang fundamen dalam kehidupan anak selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Salah satu periode yang menjadi penciri masa usia dini adalah the Golden Ages atau periode keemasan. Banyak konsep dan fakta yang ditemukan memberikan penjelasan periode keemasan pada masa usia dini, di mana semua potensi anak berkembang paling cepat. Beberapa konsep yang disandingkan untuk masa anak usia dini adalah masa eksplorasi, masa identifikasi/imitasi, masa peka, dan masa bermain.
Konsep tersebut diperkuat oleh fakta yang ditemukan oleh ahli-ahli Neurologi (ilmu tentang susunana dan fungsi saraf) yang menyatakan bahwa pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika anak berusia 8 sampai 18 tahun. Pertumbuhan fungsional sel-sel syaraf tersebut membutuhkan berbagai situasi pendidikan yang mendukung, baik dalam situasi pendidikan keluarga, masyarakat maupun sekolah. Para ahli pendidikan sepakat bahwa periode keemasan tersebut hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa betapa meruginya suatu keluarga, masyarakat dan bangsa jika mengabaikan masa-masa penting yang berlangsung pada anak usia dini.
Ada beberapa pendapat mengenai batasan masa anak. Batasan yang digunakan oleh The National Association For The Education Of Young Children (NAEYC) adalah yang dimaksud dengan Early chilhood (anak masa awal) yaitu anak yang sejak lahir sampai dengan usia delapan tahun, preschol adalah anak antara usia 1-3 tahun dan usia masuk kelas satu biasanya antara usia 3-5 tahun. sementara pengertian toddler (masih pendapatnya NAEYC) ialah anak yang mulai berjalan sendiri sampai dengan usia tiga tahun. Sedangkan Kindergarten secara perkembangannya meliputi anak usia 4-6 tahun.
Menurut Biecheler dan Snowman bahwa anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 3-6 tahun yang biasanya mengikuti program prasekolah dan Kindergarten. Dalam pandangan mutakhir di negara maju, istilah anak usia dini (Early Chilhood) adalah anak yang berkisar antara usia 0-8 tahun. Bila dilihat dari jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia, maka yang termasuk dalam kelompok anak usia dini adalah anak SD kelas rendah (1-3), taman kanak-kanak (kindergarten), kelompok bermain (play Group), dan anak masa bayi. Masa kanak-kanak dalam hal ini dipandang sebagai masa anak usia 4-6 tahun. Sedangkan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2003 Pasal 28 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Anak usia dini adalah kelompok manusia yang berumur 0-6 tahun. UU No.20 Tahun 2003 pasal itu juga menyebutkan bahwa, (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk Play Group (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Beberapa ahli dalam bidang pendidikan dan psikologi memandang periode usia dini merupakan periode yang perlu mendapatkan penanganan sedini mugkin. Maria montessori berpendapat bahwa usia 3-6 tahun merupakan periode sensitif atau masa peka pada anak, yaitu suatu periode dimana suatu fungsi tertentu perlu dirangsang, diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya. Erik H. Erikson juga memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative yang mana pada periode ini anak harus didorong untuk mengembangkan prakarsa, seperti kesenangan untuk mengajukan pertanyaan dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Mansyur juga berpendapat bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir sampai enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan non fisik dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual), motorik, akal pikir, emosional, dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembangan secara optimal.
Ditinjau dari perkembangan otak manusia, maka tahap perkembangan otak pada usia dini menempati posisi yang paling vital, yakni meliputi 80% perkembangan otak. Masa anak-anak pun sangat identik dengan masa bermain. Bermain bagi anak-anak merupakan suatu hal yang tidak bisa dilewatkan, tetapi pada dasarnya dengan bermainan anak mengembangkan segala kemampuan yang dimilikinya. Selain itu, anak memiliki kebutuhan yang sangat besar terhadap teman sebaya sebagai teman bagi dia dalam melakukan suatu permainan. Pada saat ini pula anak bersifat aktif dan energik seolah tidak pernah merasa lelah, bersifat ekploratif dan berjiwa petualang.
Pada umur anak usia dini merupakan masa dimana mulai tumbuh rasa agama dalam kepribadian anak dan terbentuknya dasar nilai moral yang baik serta mulai terbinanya sikap positif pada agama. Sehinga dengan ini pengenalan dan penanaman konsep aqidah, ibadah dan intelektual yang sesuai dengan ajaran agama Islam yang fitri pada anak usia dini ini akan menjadi pondasi dan pembimbing baginya untuk menghadapi kehidupannya kelak. Ajaran agama Islam bukan suatu pengetahuan yang cukup hanya diketahui dan dihafal, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, karena pada dasarnya setiap agama mengajak umatnya untuk memperoleh kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Ciri khusus tumbuh kembang anak pada usia dini ini memiliki efek yang sangat besar terhadap cara mendidik anak pada usia ini. Sedangkan pada realitanya, saat ini program pendidikan anak usia dini hanya terfokus pada peningkatan akademik, baik dalam hafalan-hafalan maupun kemampuan baca, tulis, dan hitung, yang pada pelaksanaannya seringkali mengabaikan tahap perkembangan anak. Banyaknya pelangaran hukum, pelangaran norma masyarakat dan agama, aksi anarkisme, penyimpangan sek, banyaknya siswa-siswa sekolah yang susah diajak belajar, dan lain sebagainya bisa diakibatkan oleh penyelenggaraan pendidikan yang kurang memperhatikan tahapan perkembangan anak, sehingga proses belajar yang dirasakan oleh anak adalah di bawah tekanan bukan sesuatu yang menarik dan penting bagi dirinya. Padahal yang terpenting pada pendidikan anak usia dini ini adalah memberikan fasilitas pendidikan yang sesuai, agar anak pada saatnya memiliki kesiapan baik secara fisik, mental, maupun sosial/emosionalnya dalam melaksanakan proses pendidikan selanjutnya.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Maka dari itu Pendidikan anak harus selalu dikedepankan jika memang sebuah bangsa mau menjadikan bangsanya lebih maju dari sebelumnya, atau minimal mempertahankan segi positip dari apa yang sudah ada sebelumnya. Disini, peranan orang tua, guru, dan masyarakat umumnya, harus mulai memikirkan cara terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak tersebut. Pembentukan karakter bangsa dan kehandalan sumber daya manusia ditentukan oleh bagaimana memberikan perlakuan yang tepat kepada anak. Stimulasi yang diberikan pada anak usia dini akan mempengaruhi laju pertumbuhan dan perkembangan anak serta sikap dan perilaku sepanjang rentang kehidupannya.
Salah satu usaha untuk mencetak generasi yang selalu mau belajar dan mengembangkan segala kemampuan yang ada pada diri dan sesuai dengan perkembangannya adalah dengan pendekatan beyond centers and circle time.
Pendekatan Beyond Centers And Circle Time (BCCT) atau pendekatan "sentra dan lingkungan" merupakan pendekatan penyelengaraan PAUD yang diadopsi dari Cretive Center for Chilhood Reasearch and Training (CCCRT) yang berkedudukan di Florida, Amerika Serikat. CCCRT meramu kajian teoritik dan pengalaman empirik dari berbagai pendekatan. Dari Montessori, Highscope, Head Start, dan Reggio Emilia. CCCRT dalam kajiannya telah diterapkan di Creative Pre School selama lebih dari 33 tahun.
Di Indonesia, BCCT kali pertama diadaptasi oleh TK Istiqlal Jakarta berlatar belakang Islam yang dipimpin oleh Nibras binti Nor Salim. Beliau pernah terbang langsung ke CCCRT Florida melakukan riset selama tiga bulan.
Pendekatan ini terfokus pada anak yang pada proses pembejarannya berpusat di sentra main. Pembelajaran disini dilakukan dengan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain.
Salah satu lembaga pendidikan anak usia dini yang mengalami pertumbuhan dengan pesat adalah Play Group Plus dengan berbagai sebutan lain seperti Taman Bermain atau Play Group. Play Group sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (pasal 28) merupakan salah satu lembaga pendidikan anak usia dini yang terdapat di jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 3 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Aturan yuridis ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Play Group kedudukannya setara dengan penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak yang juga mengelola anak usia 4 tahun sampai usia 6 tahun dan berada dalam jalur pendidikan formal.
Diantara berbagai lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia yaitu Play Group Plus X yang merupakan salah satu lembaga pendidikan penyelengara PAUD yang telah menerapkan metode Beyond Centres And Cilcles Time (BCCT).
Dari uraian latar belakang diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul "Pengaruh Metode Pembelajaran Beyond Centers and Circles Time (BCCT) Terhadap Perkembangan Anak Usia Dini di Play Group Plus X".
B. Rumusan Masalah
Mengacu pada penjelasan dalam latar bclakang diatas, maka penelitian memerlukan rumusan masalah sebagai acuan dalam meneliti, untuk menentukan sasaran dalam penelitian. Dalam penelitian kami merumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana pelaksanaan metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time (BCCT) di Play Group Plus X Kecamatan X ?
2. Bagaimana perkembangan anak usia dini di Play Group Plus X Kecamatan X?
3. Apakah metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time (BCCT) berpengaruh terhadap perkembangan anak usia dini di Play Group Plus X ?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pelaksanaan metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time (BCCT) di Play Group Plus X Kecamatan X.
2. Untuk mengetahui perkembangan anak usia dini di Play Group Plus X.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time (BCCT) terhadap perkembangan anak usia dini di Play Group Plus X.
D. Manfaat Penelitian
Adapun kegunaan penelitian dalam skripsi ini adalah :
1. Bagi peneliti :
a. Sebagai bahan pembelajaran bagi peneliti serta tambahan pengetahuan sekaligus untuk mengembangkan pengetahuan penulis dengan landasan dan kerangka teoritis yang ilmiah atau pengintegrasian ilmu pengetahuan dengan praktek serta melatih diri dalam research ilmiah.
b. Untuk memenuhi beban SKS dan sebagai bahan penyusunan skripsi serta ujian munaqosah yang merupakan tugas akhir penulis untuk memperoleh gelar sarjana strata satu (S1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam.
2. Bagi Obyek Penelitian
a. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dengan memberikan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini sehingga anak dapat mencapai perkembangan yang ideal.
b. Membantu guru dalam mengefektifkan pembelajaran di Play Group Plus khususnya di Play Group Plus X.
c. Sebagai sumbangan khasanah keilmuan dalam bidang pendidikan dan khususnya pendidikan anak usia dini.
3. Sebagai sumbangan kepada IAIN X khususnya kepada perpustakaan sebagai bahan bacaan yang bersifat ilmiah dan sebagai kontribusi hasanah intelektual pendidikan.
E. Sistematika Pembahasan
BAB I : Membahas tentang : Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, hipotesis, batasan masalah, definisi operasional, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II : Membahas tentang : Kajian Teoritis Metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time, Perkembangan anak usia dini, serta Pengaruh metode pembelajaran Beyond Centers and Circles Time terhadap perkembangan anak usia dini.
BAB III : Membahas Laporan Penelitian yang meliputi : Gambaran umum obyek penelitian, Penyajian data dan analisis data terkait Play Group Plus X.
BAB IV : Kesimpulan, saran-saran serta penutup.