- Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut nama Persebaya, oleh salah satu petinggi PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS), Llano Mahardika berakhir anti klimaks. Rencana untuk memperkarakan Llano ke ranah pidana urung dilakukan.
Direktur Utama PT Persebaya Indonesia (PI), Cholid Goromah , Selasa (14/8/2012) sore mengatakan, untuk masalah Llano, pihaknya sudah melakukan pembicaraan khusus dengan CEO LPIS, Widjajanto beberapa waktu lalu di Surabaya.
Dalam pembicaraan itu, disepakati Persebaya tak akan membawa kasus Llano ke ranah hukum. "Llano kan dihukum tiga bulan, dan kontrak dia juga akan habis Oktober nanti. Permintaan kita dia jangan diperpanjang atau tidak usah dipakai lagi," kata Cholid.
Tentu sikap ini jauh berbeda seperti yang selama ini Cholid suarakan ke media. Apalagi dalam kasus transfer Titus Bonai (Tibo) ke BEC Tero Sasana itu, diduga kuat terjadi pemalsuan tanda tangan petinggi PT Pengelola Persebaya, Dityo Pramono.
Cholid mengakui, jika dilaporkan ke ranah hukum, kasus ini akan ditindak. Sebab sudah ada unsur pidana di dalamnya. "Tapi kita memilih menyelesaika secara kekeluargaan saja. Orang bola ya menyelesaikannya dengan bahasa bola," imbuh Cholid.
Meski mengambil sikap lembek, namun Cholid meminta hukuman Llano diperberat. "Harusnya dia dikasih hukuman berat. Kalau bisa seterusnya tidak boleh berkecimpung di sepakbola. Sebab kesalahannya itu terlalu fatal. Dia terlalu berani melakukan itu," pungkas Cholid.[sya/ted]
Direktur Utama PT Persebaya Indonesia (PI), Cholid Goromah , Selasa (14/8/2012) sore mengatakan, untuk masalah Llano, pihaknya sudah melakukan pembicaraan khusus dengan CEO LPIS, Widjajanto beberapa waktu lalu di Surabaya.
Dalam pembicaraan itu, disepakati Persebaya tak akan membawa kasus Llano ke ranah hukum. "Llano kan dihukum tiga bulan, dan kontrak dia juga akan habis Oktober nanti. Permintaan kita dia jangan diperpanjang atau tidak usah dipakai lagi," kata Cholid.
Tentu sikap ini jauh berbeda seperti yang selama ini Cholid suarakan ke media. Apalagi dalam kasus transfer Titus Bonai (Tibo) ke BEC Tero Sasana itu, diduga kuat terjadi pemalsuan tanda tangan petinggi PT Pengelola Persebaya, Dityo Pramono.
Cholid mengakui, jika dilaporkan ke ranah hukum, kasus ini akan ditindak. Sebab sudah ada unsur pidana di dalamnya. "Tapi kita memilih menyelesaika secara kekeluargaan saja. Orang bola ya menyelesaikannya dengan bahasa bola," imbuh Cholid.
Meski mengambil sikap lembek, namun Cholid meminta hukuman Llano diperberat. "Harusnya dia dikasih hukuman berat. Kalau bisa seterusnya tidak boleh berkecimpung di sepakbola. Sebab kesalahannya itu terlalu fatal. Dia terlalu berani melakukan itu," pungkas Cholid.[sya/ted]