Terkait Kasus Pemalsuan Transfer TIBO , Staf PT LPIS Terancam Dipidanakan


Staf PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) Llano Mahardika bakal dipidanakan Persebaya Surabaya, terkait kasus pencatutan nama dalam kasus transfer palsu Titus Bonai (Tibo) ke klub Thailand BEC Tero Sasana.

Nama Persebaya disebut sebagai klub asal Tibo dalam Transfer Matching System (TMS) ke klub Thailand tersebut. Padahal dia terikat kontrak di Persipura Jayapura sampai September 2012.

Chief Executive Officer (CEO) PT LPIS Widjajanto mengaku tidak tahu menahu mengenai proses hukum yang akan dilakukan Persebaya tersebut.

Widja mengungkapkan sudah bertemu dengan pihak Persebaya, Jumat (10/8/2012), untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak sama sekali menyinggung soal proses hukum tersebut.

"Saya ke Persebaya ya, tapi bukan urusan Tibo, saya tidak mendengar akan dipidanakan si Tibo, saya tidak mendengar soal itu dari Persebaya. Saya ke sana hari Jumat, bukan membahas soal Tibo. Kalau soal itu tanya federasi," kilah Widja saat ditemui di sela acara buka bersama pengurus PSSI di kediaman pengusaha Arifin Panigoro, Senin (13/8/2012).

Menurutnya, dia sudah menyelesaikan tugasnya memberi sanksi skorsing tiga terhadap Llano.

"Kalau saya itu, dia melanggar etika dan telah saya kasih sanksi itu sudah dilakukan," katanya.


Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) Persebaya Surabaya Gede Widiade akan memidanakan LIano Mahardika, staf PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS), akibat pemalsuan status Titus Bonai dalam proses transfer ke klub Thailand BEC Tero Sasana.

Sanksi skorsing tiga bulan yang telah dijatuhkan PT LPIS kepada Llano Mahardika dinilai terlalu ringan. Gede mengaku tidak puas dengan sanksi tersebut akibat dari tindakannya menandatangani Transfer Matching System (TMS) kepindahan pemain yang kerap disapa Tibo itu ke negeri gajah tersebut.

"Pelakunya kalau bisa dipidanakan. Itu hukuman terlalu ringan. Masa persebaya digitukan kan gila?!" Ujar Gede Widiade saat ditemui usai acara buka bersama pengurus PSSI di kediaman pengusaha Arifin Panigoro, Senin (13/8/2012) malam.

Dalam proses transfer ke klub Thailand tersebut, Tibo mengaku sebagai pemain Persebaya, padahal dia terikat kontrak di Persipura Jayapura sampai September 2012. Terkait hal itu, Gede merasa sangat dirugikan karena bakal menerima tuntutan dari Persipura karena dalam transfer kepindahan Tibo yang menggunakan nama Persebaya Surabaya sebagai klub asal. Menurutnya, nama besar Persebaya menjadi tercoreng karena kasus ini.

“Hukuman skorsing 3 bulan itu kurang, masa klub sebesar Persebaya Surabaya yang sudah dipakai namanya, yang dirugikan, yang mau dituntut sama Persipura, karena kasus transfer bermasalah Titus Bonai penyelesaian masalahnya seperti itu,” lanjut Gede.

Untuk melaporkan Llano kepada pihak berwajib, Gede mengaku hanya tinggal menunggu izin dari jajaran direksi PT Persebaya.

“Saya meminta kuasa dari direksi, kemudian melapor ke kepolisian bahwa telah terjadi kasus seperti ini.

"Mengenai investigasi lanjutan, semua dokumen kepindahan Tibo ada di Kantor LPIS, jadi semua dokumen kepindahan akan diselidiki termasuk siapa yang menandatangani surat kepindahan Tibo. Tibo juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai transfer dia ke klub Thailand,” tutur pria yang juga memiliki usaha di Jakarta ini.

Postingan terkait: