Rekap Suara Pilpres untuk 28 Provinsi ditetapkan KPU

KPU Indonesia
 
Jakarta, kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 secara nasional, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Ruang Sidang Utama lantai II, hingga Selasa (22/7) pukul 01.50 dini hari, telah menyelesaikan pembacaan 29 provinsi. Dari semua rekap provinsi yang dibacakan, 28 diantaranya telah ditetapkan. Sedangkan satu provinsi, yakni Sumatera Utara (Sumut) masih ditunda penetapannya karena masih ada permasalahan administratif.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, menskors rapat pleno ini dari pukul 01.55 hingga pukul 10.00 WIB. Selain Sumut, tersisa empat KPU Provinsi yang belum mempresentasikan hasil rekapitulasi perolehan suara dari tingkat provinsi masing-masing, yakni Jawa Timur, Papua,DKI Jakarta, dan Maluku Utara.

“Besok (hari ini) masalah Sumatera Utara akan dibahas, bersama empat provinsi yang belum dibacakan. Kemudian, kami juga akan menjelaskan perkembangan terakhir tentang rekapitulasi di luar negeri yang telah dibacakan dua hari yang lalu sebanyak 130 PPLN,” papar Husni.

Rencananya, KPU akan mengumumkan penetapan keseluruhan hasil Pilpres 2014 secara nasional, Selasa (22/7) pukul 16.00 WIB. “Sesuai undangan yang dilayangkan jam 04.00 (sore),” kata Husni. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Postingan terkait: