Pengembangan Ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X

(Kode PEND-AIS-0022) : Pengembangan Ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Di era moderen ini, pendidikan seyogyanya merupakan kawah pembelajaran bagi anak didik, yang diandaikan mampu menjawab tantangan perubahan zaman baik dalam segi kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Karena pendid ikan merupakan masalah yang penting dalam kehidupan. Bukan saja sangat penting, bahkan masalah pendidikan itu sama sekali tidak dipisahkan dari kehidupan, baik kehidupan keluarga, bangsa, dan negara. Untuk itu sekolah sebagai lembaga formal pembelajaran dituntut agar lebih inovatif dan sensitif terhadap persoalan-persoalan kekinian.
Penambahan fasilitas belajar saja tidaklah cukup, lebih dari itu semua adalah bagaimana membuat anak didik kita mencintai belajar sebagai bagian yang tak terpisahkan dari hidupnya. Maka pembenahan kurikulum dan manajemen pendidikan merupakan sebuah keniscayaan, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan di luar jam belajar yang dilakukan sekolah untuk menunjang visi pembelajaran menjadi penting.
Dalam Dictionary Of Education, pendidikan merupakan; a) proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana dia hidup, b) proses sosial dimana orang dikontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimal. 1
Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik, secara umum mendidik ialah membantu anak didik di dalam perkembangan dari daya-dayanya dan di dalam penetapan nilai-nilai. Bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara pendidikan dari anak didik dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun masyarakat.2
Pendidikan sebagai faktor mendasar terhadap tercapainya kualitas pembangunan disegala bidang sudah seharusnya mendapat perhatian yang serius dari semua lapisan masyarakat, terutama dari para guru sebagai pendidik dalam lembaga pendidikan formal.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang merupakan suatu lembaga yang membantu bagi tercapainya cita-cita keluarga dan masyarakat, khususnya masyarakat Islam dalam bidang pengajaran yang tidak dapat secara sempurna dilakukan dalam rumah dan masjid. Bagi umat Islam, lembaga pendidikan yang dapat memenuhi harapan ialah lembaga pendidikan Islam, artinya bukan sekedar lembaga yang didalamnya diajarkan pelajaran agama Islam melainkan suatu lembaga secara keseluruhan bernafaskan Islam.
Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik dengan ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya adalah mendidik akhlak dan jiwa mereka. Lebih lanjut lagi, pendidikan akhlak dan jiwa dapat disebut juga pendidikan moral. Dalam hal ini agama mempunyai peranan penting karena nilai-nilai moral yang datang dari agama sifatnya tetap, tidak berubah-ubah oleh waktu dan tempat.
Dalam Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSISDIKNAS) No. 20 Tahun 2003 pasal 37 ayat 1, ditegaskan; bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat, antara lain pendidikan agama. Ini berarti setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan disetiap sekolah wajib memberikan pendidikan agama kepada anak didik sesuai dengan agama yang dianutnya.
Adapun tujuan pendidikan Islam bukan saja berorientasi pada keakhiratan dalam bentuk mengamalkan ajaran agama dan berakhlak mulia, melainkan juga mampu mengembangakan seluruh potensi yang dimilikinya terutama aspek fisik, psikis, intelektual, kepribadian, dan sosial yang sesuai dengan tuntutan kehidupan, kemajuan ilmu dan teknologi, perkembangan budaya, perkembangan masyarakat serta cita -cita Islam itu sendiri, sehinga manusia (peserta didik) tersebut mampu menunaikan tugas hidupnya sebagai khalifah yang sekaligus sebagai insan yang mengabdi kepada Allah SWT. Dalam mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil 'alamin.3
Spektrum di atas, selaras dengan tujuan pendidikan yang diamanatkan dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 3, yakni "...meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa...," demikian juga tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yakni: "untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Untuk mewujudkan tujuan pembelajaran pendidikan Islam tersebut, maka penggunaan strategi dan pendekatan dalam operasional pengajaran dan pendidikan mutlak diperlukan sebagai alternatif pemecahan dalam menjawab fenomena yang terjadi dalam kegiatan belajar mengajar antara guru dan siswa. Adapun salah satu pendekatan yang besar kemungkinannya akan mendukung pengembangan wawasan pengetahuan siswa tentang pengetahuan agama Islam diantaranya adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan.
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (tatap muka) baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan maksud untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimilikinya dari berbagai bidang studi. 4 Ekstrakurikuler di sekolah merupakan kegiatan yang bernilai tambah yang diberikan sebagai pendamping pelajaran yang diberikan secara intrakulikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler sangat besar manfaatnya bagi siswa dan guru dimana hal tersebut sebagai wujud manifestasi sarana penting dalam penunjang dan menopang tercapainya misi pembangunan yang dilakukan di luar jadwal akademis sekolah.
Dan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang menunjang dan menopang pembelajaran pendidikan agama Islam adalah Madrasah Diniyah. Karena Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama Islam.5
Melalui Madrasah Diniyah ini, diharapkan para siswa mempunyai keyakinan bahwa tujuan mendalami ilmu adalah untuk beribadah dan mampu menjadi petunjuk dan cahaya bagi para siswa untuk menghindari kesesatan serta sebagai landasan bagi para siswa untuk berprestasi.6 Dan dengan adanya Madrasah Diniyah ini juga diharapkan para siswa memperoleh ilmu yang dapat mengangkat derajatnya yang tinggi di sisi Allah Ta'ala. Allah berfirman di dalam Al-Qur'an, surat Al-Mujadalah: 11,
Artinya:
“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan ”. (Q.S. Al-Mujadalah: 11)
Secara umum kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah itu, memberikan pelajaran agama Islam yang tidak diajarkan di sekolah formal. Dimana kegiatan tersebut sangat membantu para siswa dalam mempelajari dan memahami ilmu pengetahuan agama Islam.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh MTs. X dalam pengayaan materi pendidikan agama Islam dan memperluas serta mempertebal pemahaman siswa tentang agama Islam, salah satunya dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah. Dimana kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa. Yang dilaksanakan empat kali dalam seminggu pada waktu sore hari. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar para siswa mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan agama Islam yang berorientasi pada usaha meningkatkan moral atau akhlak para siswa dan juga menambah nilai pelajaran agama.
Berkaitan dengan hal di atas, maka penulis ingin mengetahui bagaimana pengembangan dan pelaksanaan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah. Sehingga kegiatan tersebut masih berjalan lancar. Untuk itu penulis menyusun skripsi yang berjudul; “Pengembangan Ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X ”.

B. Rumusan Masalah
Berpijak pada latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah pelaksanaan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X ?
2. Faktor-faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X?
3. Bagaimana pengembangan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X?

C. Tujuan dan Signifikansi Penelitian
1. Tujuan Penelitian Dari perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X.
b. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat ekstrakurikuler Madrasah Diniyah di MTs. X.
c. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana pengembangan ekstrakurik uler Madrasah Diniyah di MTs. X.
2. Signifikansi Penelitian
Perumusan masalah di atas, maka signifkansinya sebagai berikut:
a. Bagi penulis
Dengan penelitian ini akan menambah pengetahuan dan pengalaman khususnya yang berkenaan dengan masalah penelitian serta untuk memenuhi beban studi kredit.
b. Dengan lembaga obyek penelitian
Dapat dijadikan tolak ukur bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam mengembangkan sistem pendidikannya khususnya dalam pengajaran agama Islam.
c. Bagi pembaca
Memberikan wacana khalayak ramai tentang pentingnya ekstrakurikuler Madrasah Diniyah sebagai kegiatan pendidikan agama Islam yang berkonsentrasi pada pengajaran agama Islam dalam mengembangkan aspek afektif dan berusaha menanamkan Islam sebagai landasan hidup ke dalam diri siswa dan juga dapat digunakan sebagai bahan kajian penelitian dimasa yang akan datang.

E. Definisi Operasional

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

F. Metode Penelitian

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

G. Sistematika Pembahasan

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Postingan terkait: