Pengertian dan Faktor-Faktor Pendidikan

A. Pengertian Pendidikan
Meskipun barangkali sebagian di antara kita mengetahui tentang apa itu pendidikan, tetapi ketika pendidikan tersebut diartikan dalam satu batasan tertentu, maka terdapatlah bermacam-macam pengertian yang diberikan.
Dalam arti sederhan pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau lkelomp[ok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.



Berikut ini akan dikemukakan sejumlah pengertian pendidikan yang diberikan oleh para ahli (pendidikan).
1. Langeveld
Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
2. John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intlektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
3. J.J. Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pula masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
Dari bebrapa batasan pengertian atau batasan pendidikan yang diberikan para ahli tersebut, meskipun berbeda secara redaksional, namun secara essensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat didalamnya, yaitu bahwa pengertian pendidikan tersebut menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan dans ebagainya.
Pendidikan merupakan fenomena manusia yang fundamental, yang juga mempunyai sifat konstruktif dalam hidup manusia. Karean itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai pertanggungjawabanterhadapperbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan dididik.
Dalam konteks ini, kita boleh mencampur adukkan antara pengertian pendidikan sebagai tindakan manusia dalam usahanya membimbing manusia yang lain, dengan pengertian ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan.
Secara historis, pendidikan jauh lebih tua dari ilmu pendidikan, sebab pendidikan telah ada sejak adanya manusia. Sedangkan ilmu pendidikan baru lahir kira-kira pada abad ke-19. Sebelum adanya ilmu pendidikan, manusia melakukan tindakan mendidik didasarkan atas pengamalan, intuisi dan kebijaksanaan.
B. Faktor-faktor Pendidikan
Dalam proses perkembangan pemikiran pendidikan di dunia barat, kegiatan pendidikan berkembang dari konsep paedagogi, andragogi, dan education. Dalam konsep paedagogi, kegiatan pendidikan ditujukan hanya kepada anak yang belum dewasa (paeda artinya anak). Tujuannya mendewasakan anak. Namun karena banyak hasil didikan yang justru menggambarkan perilaku yang tidak dewasa, maka sebagai antitesis dari kenyataan itu, muncullah gerakan andragogi (kata dasar andro artinya laku-laku yang rupanya seperti perempuan). Selanjutnya gerakan modern memunculkan konsep education yang berfungsi ganda, yakni “transfer of knowledge” di satu sisi dengan “making scientific attitude” pada sisi lain.





1. Faktor Tujuan
Setaip kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menetukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hgendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu dibuat secara bertaha, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kulikuler dan tujuan instruktusionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.

Tentang tujuan ini, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan pendidikan nasional, yaitu
“ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasamani dan rohani, keperibadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.



Postingan terkait: