(KODE : PEND-IPS-0037) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN UPAH TERHADAP KESEMPATAN KERJA DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Setiap negara akan melaksanakan usaha-usaha pembangunan terutama oleh negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia. Usaha-usaha pembangunan tersebut dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya, memperbaiki taraf hidup sehingga mendapat tempat di antara negara-negara yang ada di dunia serta dapat sejajar dengan kedudukan negara-negara maju. Pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan tentunya bersifat ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi ini dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup segala aspek dan kebijaksanaan yang komprehensifbaik ekonomi dan non-ekonomi.(Suryana,2000 : 6)
Salah satu permasalahan pembangunan di semua negara tanpa terkecuali Indonesia dalam hal ini adalah pengangguran. Pengangguran ini timbul antara lain karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Yang artinya kesempatan kerja sedikit sehingga tidak dapat menampung jumlah pekerja (angkatan kerja). Disebutkan bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, berarti pengangguran merupakan tugas besar yang harus dituntaskan segenap pemerintah Indonesia. Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan"6a/wa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaari\ dengan demikian kesempatan kerja meruipakan masalah yang mendasar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Setiap upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh pekerjaan dan menempuh kehidupan yang layak.
Salah satu yang memicu timbulnya permasalahan sentral dalam ketenagakerjaan adalah tidak seimbangnya demand dan supply tenaga kerja. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab ketidakseimbangan pasar kerja tersebut adalah ketidakcocokan keinginan atau kebutuhan antar pasar kerja dan penggunaan tenaga kerja. Implikasinya masih banyak angkatan kerja yang tidak terserap dalam lapangan pekerjaan yang ada dengan kata lain terjadi angka pengangguran.
Berikut ini tabel yang memberikan gambaran bahwa pengangguran di Indonesia setiap tahunnya mengalami pertambahan dan diiringi dengan tingkat kesempatan kerja yang semakin menurun.
Terlihat dari tabel angka pengangguran bertambah setiap tahunnya, dimana antara jumlah angkatan kerja dan angkatan bekerja tidak seimbang dimana angkatan kerja lebih banyak daripada jumlah angkatan kerja yang bekerja. Kemudian TPAK menunjukkan angka yang berfluktuasi dan pada periode 1990 sampai 2005 TPAK hanya bisa mencapai rata-rata 63,62 persen. Hal itu menunjukkan angka TPAK yang masih kecil karena belum mendekati TPAK 100%. Angka TPAK rata-rata TPAK yang mencapai 63,62 persen tersebut mengindikasikan bahwa masih ada sebagian 36,38 penduduk usia bekerja yang belum bekerja. Sedangkan tingkat kesempatan kerja hampir mencapai 90 persen, namun jika diperhatikan dalam tabel angka kesempatan kerja menunjukkan penurunan presentase setiap tahunnya dan penurunan tingkat kesempatan kerja ini diikuti oleh kenaikan tingkat pengangguran. Pada periode antara tahun 1990 sampai tahun 1994 kenaikan pengangguran tidak terlalu tinggi kenaikannya karena pada periode tahun tersebut keadaan ekonomi dalam keadaan stabil. Namun mulai periode tahun 1995 kenaikan pengangguran semakin tinggi mencapai angka lima juta lebih. Dan tahun-tahun selanjutnya sampai tahun terakhir pada tabel pengangguran Indonesia mencapai 11 juta jiwa. Pengangguran disini adalah pengangguran terbuka. Berikut ini tabel yang menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga kerja tidak mencukupi jumlah pencari kerja di Indonesia.
Berdasarkan tabel 1.2. terlihat antara pencari kerja dan pemenuhan tenaga kerja perbandingannya sangat tinggi atau mempunyai nilai gap yang jauh setiap tahunnya. Misalnya pada tabel terlihat pada tahun 1990 pencari kerja sebanyak 1.217.148 jiwa sedangkan pemenuhan tenaga kerja hanya menampung sebanyak 167.346 jiwa. Dan presentase pemenuhan tenaga kerja dari pencari kerja dari periode tersebut Indonesia tidak pernah mencapai angka 50 persen dan angka presentase penyerapannya berfluktuatif. Tetapi dari angka presentase tersebut menunjukkan angka yang kecil bagi Indonesia yang mempunyai angakatan kerja yang surplus.
Kunci permasalahan dari banyaknya pengangguran dari pembahasan sebelumnya yaitu kurangnya kesempatan kerja yang memadai. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa, Meski makro ekonomi sepanjang tahun 2003 terus mengalami perbaikan, ironisnya pemerintah gagal menyentuh masalah yang paling krusial, yakni penciptaan kesempatan kerja yang cukup dan pemberantasan kemiskinan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.Hal ini diakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih antara 3 sampai 4 persen. Dengan angka sebesar itu, tidak cukup memadai untuk menampung jumlah angkatan kerja baru yang masuk ke pasar. Dalam dua tahun terakhir ini jumlah pengangguran terbuka mengalami peningkatan drastis. (Imam Sugema : 2003)
Dari sudut pandang ekonomi makro, perluasan kesempatan kerja dapat terjadi melalui pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita secara konstan dalam j angka panjang. peningkatan output merupakan akibat dari peningkatan aktivitas produksi secara keseluruhan. Peningkatan aktivitas produksi merupakan bagian dari sisi penwaran perluasan kesmpatan kerja akan terjadi bila sisi permintaan juga mengalami peningkatan dengan kata lain, kesempatan kerja akan tercipta bila terjadi peningkatan pada sisi permintaan dan penawaran agregat. (Boediono : 1999).
Tabel 1.5. merupakan tabel yang menggambarkan mengenai PDB (Produk Domestik Bruto) atas dasar harga konstan 2000. Laju pertumbuhan perekonomian Indonesia diukur berdasarkan PDB atas dasar harga konstan. Dimana dilihat dari perkembangannya laju pertumbuhan ekonomi sebelum krisis moneter mengalami kenaikan setiap tahunnya dan kemudian pada tahun 1998 mengalami penurunan sebesar -13,13 %, kemudian tahun selanjutnya tahun 1999 mengalami kenaikan sebesar 0,79 %, namun kenaikan tersebut tidak banyak memberi arti apa-apa. Berkembangan selanjutnya tahun 2000 perkembangan pertumbuhan ekonomi mulai meningkat sebesar 4,90 % angka yang perkembangan yang bagus untuk awal yang baik dalam memperbaiki kondisi ekonomi. Tahun-tahun berikutnya perkembangan laju pertumbuhan ekonomi berfluktuasi.
Sementara itu pada kenyataannya, prospek perluasan lapangan kerja 2003 masih suram karena pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja hanya sekitar 1,2 juta orang. Padahal, angkatan kerja yang masuk pasar kerja 2,5 juta orang. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dari 38 juta menjadi 40,5 juta. Bila merujuk pada jumlah angkatan kerja yang pada tahun 2001 mencapai 98,8 juta orang, berarti persentase pengangguran telah mencapai 30 persen di tahun 2003. Sebab, tingkat pertumbuhan angka pengangguran mencapai 1,5 juta orang per tahun. Untuk dapat menampung angka pengangguran tersebut, ekonomi harus tumbuh paling sedikit lima persen untuk mencapai tingkat itu sangat sulit mengingat banyak keterbatasan dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah. (kmb2.www.balipost.com)
Permasalahan yang perlu diperhatikan mengenai kesempatan kerja yaitu upah. Dimana upah merupakan landasan hubungan kerja yang perlu dikaji ulang, karena masih banyak pekerja yang belum mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan fisik minimum, kebutuhan hidup minimum. Ditengah krisis ekonomi presepsi pengusaha dengan pekerja sering berbeda, sehingga mempersulit dalam mencari jalan pemecahannya.(Prijono Tjiptoherijanto, 2001 : 1).
Bagi para pekerja upah merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan tinggi rendahnya upah yang diterima akan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan hidup yang dialami pekerja. Bagi perusahaan upah mempengaruhi biaya produksi dan tingkat harga yang akhirnya akan berakibat pada pertambahan produksi serta perluasan kesempatan kerja. (Prijono Tjiptoherijanto, 1993 : 3).
Dari catatan yang ada, upah minimum riil rata-rata meningkat jauh lebih tajam daripada pertumbuhan pendapatan nasional. Bila tingkat pendapatan nasional tumbuh di bawah 5 persen sepanjang 1998-2005, upah minimum meningkat 12-17% persen setiap tahun pada kurun waktu yang sama. Perbedaan antara kenaikan upah minimum dan pendapatan nasional riil menyebabkan berkurangnya kesempatan kerja di sektor formal. Sebab, perusahaan menyiasati kenaikan ongkos produksi akibat tingginya upah melalui penambahan beban pekerjaan dan substitusi dengan mesin. Satu simulasi yang dilakukan tim SMERU menunjukkan, setiap kenaikan 10 persen upah minimum mengakibatkan penyempitan kesempatan kerja rata-rata sebesar 1 persen di sektor formal. Dari simulasi yang sama, setiap kenaikan 10 persen upah minimum meningkatkan jumlah kehilangan kerja lebih besar lagi, sebesar 2 persen, pada pekerja berpendidikan rendah. Padahal, data menunjukkan, sekitar 80 persen tenaga kerja di Indonesia berpendidikan rendah. (MJkhsan Modjo : 2006)
Upah buruh Indonesia di bawah upah buruh Internasional Di AS, upah minimum adalah US$ 5-8 per jam atau US$ 840-1.344 per bulan (Rp 7,8-12,6 juta per bulan).Di Singapura tidak ada UMR, tapi rata2 buruh manufaktur, gaji per bulannya adalah US$ 1.600 perbulan (Rp 15 juta). Bahkan TKW kita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, gajinya sekitar Rp 1,5 juta per bulan, sementara di Indonesia hanya Rp 250 ribu per bulan. UMR di Indonesia berkisar antara Rp 711.000 sampai Rp 300 ribu per bulan (US$ 32-75). Upah serendah itu pun sering dianggap terlalu besar, sehingga banyak pekerja yang gajinya di bawah UMR. (http://osdir.com/ml/culture.region.Ind.html)
Dari permasalahan yang telah di uraikan tersebut perluasan kesempatan kerja melalui kebijakan penentuan upah dan pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan. Permasalahan kekurangan kesempatan kerja ini jika tidak ada tindak lanjut akan mempengaruhi perekonomian yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. maka dari pembahasan tersebut penulis tertarik lebih jauh mengenai perluasan kesempatan kerja dalam rangka menuntaskan pengangguran. Sehingga penulis mengambil judul "Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Upah Terhadap kesempatan Kerja Di Indonesia"
1.2. IDENTIFIKASI MASALAH
Yang menjadi rumusan masalah sesuai dengan latar belakang dalam makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai :
1. Bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja di Indonesia ?
2. Bagaimana pengaruh upah terhadap kesempatan kerja di Indonesia ?
3. Bagaimana pengaruh upah dan pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja ?
1.3. TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
1.3.1. Tujuan Penyusunan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja di Indonesia.
2. Untuk mengatahui bagaimana pengaruh upah terhadap kesempatan kerja.
3. Untuk mengatahui pengaruh pertumbuhan ekonomi dan upah terhadap kesempatan kerja.
1.3.2. Kegunaan Penyusunan Penelitian
1. Sebagai bahan informasi tambahan bagi para mahasiswa untuk mengetahui apakah besarnya pertumbuhan ekonomi dan upah mempengaruhi terhadap kesempatan kerja
2. Untuk memberikan sumbangan terhadap pemikiran dan perkembangan ilmu ekonomi khususnya masalah perkembangan kesempatan kerja.
3. Memberikan rangsangan dalam melakukan penelitian tindak lanjut mengenai kesempatan kerja.