SKRIPSI PTK UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN PENDEKATAN KONSTRUKTIVISTIK MELALUI METODE DISKUSI KELOMPOK


(KODE : PTK-0090) : SKRIPSI PTK UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN PENDEKATAN KONSTRUKTIVISTIK MELALUI METODE DISKUSI KELOMPOK


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermatabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika. budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntutan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.
Pendidikan Agama Islam, saat ini kurang memperhatikan diri peserta didik disamping itu juga kurangnya jam pelajaran yang diberikan pada siswa. Sehingga peserta didik kurang memahami apa yang telah disampaikan oleh pendidik. Demikian pula dengan pendidik, mereka juga kurang efektif dalam menggunakan metode maupun pendekatan yang diterapkan kepada peserta didik. Hal ini menambah daftar negatif tentang pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Untuk meningkatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam maka perlu dirancang suatu pendekatan dan metode yang tepat agar Pendidikan Agama Islam dapat berhasil dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, guru memiliki peranan yang sangat penting. Karena guru sebagai Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih maju.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10, dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dalam penjelasannya yang dimaksud kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepriadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta lain. Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam dan yang dimaksud dengan kompetensi soaial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Didasarkan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2006 Pasal 19 ayat 1 dinyatakan bahwa :
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah di atas guru dituntut untuk memiliki komitmen, kemauan keras dan kemampuan untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan.
Saat ini pendidik masih menggunakan metode yang sama dan kurang bervariasi, hal ini terbukti dengan masih banyaknya guru/pendidik yang masih menggunakan metode ceramah. Metode ceramah adalah mentransfer pengetahuan yang dimiliki oleh guru kepada peserta didik. Peserta didik hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru, peserta didik tidak mencari sendiri pengetahuan mereka. Akibatnya, peserta didik sering lupa karena hanya mendengarkan saja dan tidak mengalami secara langsung.
Idealnya, proses pembelajaran tidak hanya diarahkan pada upaya mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya, melainkan juga bagaimana menggunakan seluruh pengetahuan yang didapat tersebut untuk memecahkan permasalahan yang ada kaitannya dengan bidang studi yang sedang dipelajari. Kemampuan untuk memecahkan masalah adalah sangat penting bagi siswa untuk masa depannya nanti. Siswa akan terlatih mengembangkan potensi yang sudah dimiliki sebelumnya dan menambah pengalaman bagi individu siswa. Pengalaman tersebut akan sangat bermanfaat bagi siswa untuk mereka pelajari di dalam kelas dan dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.
Model pembelajaran konstruktivistik mendorong siswa mampu memecahkan permasalahan dan mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Paradigma konstruktivistik memandang siswa tidak sebagai kertas kosong melainkan sebagai pribadi yang sudah memiliki kemampuan awal sebab mempelajari sesuatu. Pada model ini, proses belajar dipandang sebagai pemberian makna oleh siswa pada pengalamannya, sedangkan proses mengajar bukan hanya mengarahkan siswa untuk bisa membangun sendiri pengetahuan melainkan juga turut berpartisipasi dengan siswa untuk membentuk pengetahuan baru pada siswa, membuat makna, mencari kejelasan dan bersikap kritis terhadap hal-hal yang telah dipelajari melalui proyek. Peran guru dalam pembelajaran ini adalah mengarahkan siswa bisa belajar pada belajarnya sendiri.
Model pembelajaran tersebut memberikan peluang terjadinya proses aktif dimana siswa membangun sendiri pengetahuannya dengan memanfaatkan sumber belajar secara beragam. Model ini juga memberikan peluang kepada siswa untuk berkolaborasi dengan teman bahkan dengan guru-guru dan mendorong siswa untuk terlibat secara aktif dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Siswa tidak akan begitu saja menerima pengetahuan dari guru kemudian menyimpannya di dalam kepalanya, akan tetapi yang lebih dipentingkan adalah bagaimana siswa dapat memecahkan permasalahan dan mengembangkan produk baru untuk dikaitkan dengan pengetahuan yang didapat dari lingkungan sekitarnya kemudian membangun pengetahuan tersebut menjadi pengetahuan menurut alam pemikiran siswa itu sendiri.
Konstruktivistik juga beranggapan bahwa pengetahuan adalah hasil konstruksi manusia itu sendiri. Manusia mengkonstruksi pengetahuan mereka melalui interaksi mereka dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan mereka. Suatu pengetahuan dianggap benar bila pengetahuan itu dapat berguna untuk menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai dengan yang dialami oleh manusia itu sendiri. Bagi konstruktivistik, pengetahuan tidak dapat di transfer begitu saja dari seseorang kepada orang lain, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing orang. Tiap orang harus mengkonstruksi pengetahuaanya sendiri. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Dalam proses itu keaktifan seseorang yang ingin tahu sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.
Dari pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa arah pembelajaran konstruktivistik adalah sejauh mana pengajar atau guru dapat menjadikan pembelajaran pada situasi belajar yang menyenangkan. Jadi, siswa dapat mengkonstruksi pengetahuan dan pemahamannya mengenai dunia melalui suatu pengalaman dan memikirkan kejadian tersebut. Diharapkan mereka dapat memadukan antara apa yang telah diketahuainya dengan apa yang baru mereka alami. Pemahaman yang dialami siswa tersebut dimaknai sebagai proses pembentukan konstruksi yang dilakukannya dengan memadukan apa yang telah diketahuainya dengan yang baru mereka alami.
Dengan dasar itu, pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkonstrusi bukan menerima pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa mampu membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan dikelas, siswa yang menjadi pusat kegiatan, bukan guru. Dan inilah yang diterapkan dalam pembelajaran konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok.
Pada hasil penelitian sebelumnya yang diteliti oleh Ervina Royani tahun 2005 pada pelajaran geografi menyatakan bahwa, (1) siswa senang dengan cara guru menerangkan pelajaran mata pelajaran tersebut, dan siswa senang belajar dengan diskusi karena lebih mudah memahami materi pelajaran; (2) nilai siswa mengalami peningkatan pada indikator mengemukakan pendapat, memberi saran, melengkapi jawaban, menyanggah dan mendukung jawaban disertai alasan. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa minat dan kemampuan berfikir kritis analitis meningkat dalam mempelajari geografi dengan diterapkannya metode diskusi.
Dengan adanya hasil penelitian yang sudah membuktikan bahwa dengan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok siswa dapat meningkatkan prestasi belajar pada pelajaran geografi, maka peneliti ingin meneliti apakah pendekatan konstruktivistik dengan metode diskusi kelompok pada ranah kognitif siswa dapat diterapkan pada pelajaran Pendidikan Agama Islam yang konon Pendidikan Agama Islam adalah landasan bagi generasi muda dalam menghadapi suatu hal. Peneliti juga menggunakan diskusi kelompok karena dapat membantu siswa dalam mengumpulkan informasi-informasi yang akan di konstruk dalam pikiran setiap individu, karena setiap individu memiliki pengetahuan awal yang berbeda-beda.
Dari pernyataan dan fakta-fakta tersebut, maka peneliti mengangkat sebuah penelitian yang berjudul : Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Dengan Pendekatan Konstruktivistik Melalui Metode Diskusi Kelompok Pada Siswa Kelas VI SDN X Kec. X.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa rumusan penelitian tersebut adalah :
1. Bagaimanakah merencanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X ?
2. Bagaimanakah proses melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X ?
3. Bagaimanakah proses mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah disebutkan maka dapat disimpulkan bahwa tujuan penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan perencanaan Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X
2. Mendeskripsikan proses pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X
3. Mendeskripsikan proses mengevaluasi Pendidikan Agama Islam yang bermutu dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik melalui metode diskusi kelompok pada siswa kelas VI SDN X Kec. X

D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah peneliti dapat mengetahui penerapan strategi tersebut dilaksanakan secara maksimal dan efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa pada pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Adapun manfaat penelitian ini dapat memberikan kegunaan bagi :
1) Bagi guru
Dengan dilaksanakannya penelitian ini maka guru sebagai peneliti sedikit demi sedikit mengetahui strategi, media ataupun metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan atau kompetensi dasar pembelajaran. Selain itu, guru menyadari bahwa dalam penciptaan kondisi pembelajaran selain penguasaan metode, strategi dan media juga diperlukan kreatifitas yang tinggi sehingga apa yang diterapkan sesuai dengan tingkat kemampuan siswa yang sedang belajar.
2) Bagi siswa
Dengan dilaksanakannya penelitian ini akan sangat membantu siswa yang bermasalah atau mengalami kesulitan belajar. Dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik dan metode diskusi kelompok ini, akan memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar, mengembangkan daya nalar serta mampu untuk berfikir yang lebih kreatif. Sehingga siswa termotivasi untuk mengikuti proses pembelajaran.
3) Bagi sekolah
Dengan adanya penelitian ini sekolah dapat mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik mereka, dan akan terus memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi peserta didik. Dengan demikian, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan mareka secara optimal.

E. Ruang Lingkup Penelitian
Untuk menghindari kesalahpahaman terhadap topik pembahasan, maka penelitian ini dibatasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan konstruktivistik yang menggunakan metode diskusi kelompok untuk menghasilkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang bermutu.

F. Sistematika Pembahasan
Untuk memudahkan penelitian ini, maka peneliti membagi penelitian ini dalam 6 bab :
Bab I : Merupakan pendahuluan yang menjelaskan tentang hal-hal yang menjadi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab II : merupakan pembahasan tentang tinjauan konsep konstruktivistik, metode diskusi dan Pendidikan Agama Islam.
Bab III : merupakan penjelasan tentang metode penelitian yang mencakup tentang pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber penelitian, prosedur pengumpulan data, teknis analisis data, pengecekan keabsahan data, serta tahapan-tahapan penelitian.
Bab IV : merupakan penjelasan tentang laporan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti di SDN X Kec. X serta paparan hasil penelitian dari siklus yang telah dilaksanakan mulai dari pre tes, siklus I, siklus II, serta siklus III. Bab V : merupakan pembahasan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti pada siswa kelas VI SDN X dengan pendekatan konstruktivistik.
Bab VI : merupakan kesimpulan dari hasil penelitian dan saran-saran.

Postingan terkait: